Ada Pungli di TPU Cikadut, Ridwan Kamil Geram. Oknum Tersebut Langsung Dipecat
Ilustrasi (Pemakaman di TPU Cikadut)
CYBER88 | Bandung -- Pungutan Liar (pungngli) ternyata tidak hanya terjadi di pasar, terminal dan tempat perekonomian lainnya. Di masa pandemic ini, ternyata Pungli juga terjadi di tempat pemakaman Umum (TPU).
Meski pemerintah telah menjamin pemakaman jenazah covid-19 gratis. Namun, aksi Pungli masih saja ditemukan di TPU di Kota Bandung yakni TPU Cikadut.
Adanya aksi pungli oleh oknum yang tak bertanggung jawab itu membuat geram Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil (RK).
Pira yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, oknum yang melakukan pungli kepada ahli waris jenazah covid-19 sudah dipecat dan akan berurusan dengan hukum.
"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Kang Emil dalam unggahan di instagramnya hari ini, Minggu 11 Juli 2021.
Kang emil pun menekankan, pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola.
Meski demikian, Emil pun menyampaikan permohonan maaf karena pungli ini seharusnya tak terjadi.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," Tulisnya.
IA menyebut, Terkait aksi pungli di TPU Cikadut, pihaknya sudah menghubungi Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kepada Yana, Kang Emil meminta Pemkot Bandung memperbaiki dan meningkatkan pengawasan pemakaman jenazah covid-19
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," sebutnya.
Selain kepada Pemkot Bandung, Kang Emil pun menugaskan hal serupa kepada kepala daerah lain di Kota/Kabupaten lain di Jabar.
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," tutupnya.***


Komentar Via Facebook :