2 Pemuda Asal Teluk Kuantan di Cyduk Polisi saat Memaket Sabu

2 Pemuda Asal Teluk Kuantan di Cyduk Polisi saat Memaket Sabu

CYBER88, Teluk Kuantan -Dua pemuda Desa Banuaran Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diciduk aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kuansing, pada Minggu (24/11/2019) di dua tempat berbeda. HA alias BJ (20) dan AW alias SW (32), ditangkap di dua lokasi berbeda. HA alias BJ ditangkap aparat kepolisian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing saat hendak melintas di jembatan Firdaus Malik atau jembatan Sungai Kuantan yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang. Penangkapan terhadap HA alias BJ, pada Minggu sore sekira pukul 15.30 WIB yang merupakan terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu itu berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP. Sahardi, S.H., Dimana setelah mendapat informasi, Kasat Resnarkoba beserta Tim Opsnal langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. "Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika atas nama HA alias BJ telah didapati barang bukti berupa sabu sabu seberat 0,27 gram," jelas Kasat Resnarkoba AKP. Sahardi, S.H., kepada media HarianTimes.com pada Selasa pagi (26/11/2019) di Teluk Kuantan. Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba di wilayah Baserah (Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang), yang kemudian didapati terduga pelaku pengedar sabu - sabu tersebut dengan inisial AW alias SW di dalam toilet TK (Taman Kanak - kanak) Mardahtilla Desa Banuaran sebagai terduga kedua hasil pengembangan kasus terduga HA alias BJ sebelumnya. "Ditangan AW alias SW didapati barang bukti berupa 5,91 gram sabu sabu yang sudah di paket kan sesuai bandrol terduga tersangka," sebut Kasat Resnarkoba AKP. Sahardi. Menurutnya, AKP. Sahardi mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga bandar alias penjual atau pengedar narkoba AW alias SW berlangsung pada Minggu sore sekira pukul 16.00 WIB. "Barang Bukti nya ditemukan sebanyak 15 (lima belas) paket berisikan diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam, Bungkusan plastik bening, 1 (satu) buah dompet warna pink, 1 (satu) buah botol merk smilling tube. Berat Kotor : 5,91 gram," urai Sahardi. Lebih lanjut, disambung Paur Subbag Humas Polres Kuansing Ipda. Juliart Lumban Tobing mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan terduga HA alias BJ yang ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu yang disita darinya berasal dari terduga tersangka AW alias SW, kemudian dilakukan pencarian terhadap terduga tersangka AW alias SW yang saat itu berada didalam toilet TK Mardahtilla di Desa Banuaran Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing sedang memaket sabu. "Kemudian Kasat Resnarkoba AKP. Sahardi, S.H., dengan tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 15 (lima belas ) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu," jelasnya. "Saat ini kedua pelaku terduga tersangka pemakai dan pengedar alias bandar sabu sabu dan barang bukti diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut," tutupnya. "Total seluruhnya seberat 6,18 gram," tutupnya.

Komentar Via Facebook :