Satresnarkoba Kuansing Kembali Ungkap dan Bekuk Pelaku Narkoba

Satresnarkoba Kuansing Kembali Ungkap dan Bekuk Pelaku Narkoba

CYBER88, Kuansing - Sat Resnarkoba kuansing kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dan mengamankan pelaku terduga pengedar serta barang bukti berupa Daun Ganja Kering seberat 1 Kg. Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP. Sahardi, S.H., berhasil melakukan penangkapan terhadap Mar alias Led, yang merupakan terduga pengedar atau bandar daun ganja kering di wilayah Kecamatan Cerenti dan Inuman. Mar alias Led (36), ditangkap aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Jumat (22/11/2019) sekira pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Ipda Juliart Lumban Tobing, Senin (25/11/2019) di Teluk Kuantan. Hal senada juga dikatakan Kasat Resnarkoba AKP. Sahardi, S.H., kepada Wartawan ditempat berbeda pada Senin siang. Menurutnya, Ia mengatakan bahwa penangkapan terduga pengedar narkotika jenis daun ganja kering itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing di 2 kecamatan tersebut. Terduga pelaku pengedar daun ganja kering ini berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) bal berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering dalam bungkusan plastik hitam, 1 (satu) Kantong plastik warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna Merah, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Supra Warna Biru Putih Tanpa Nopol. "Mar alias Led merupakan warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Cerenti. Berat BB (Barang Bukti) yang didapat dari tangan pelaku, daun Ganja Kering 1 Kg, yang selama ini diedarkan di wilayah Cerenti dan Inuman" jelas Kasat Resnarkoba AKP. Sahardi. "Saat digeledah didalam jok sepeda motor yang dikendarainya ditemukan 1 (satu) Bal dalam bungkusan plastik hitam yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering," urainya. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba Polres Kuansing. (Arya/rls) Sumber : Humas Polres Kuansing

Komentar Via Facebook :