Rohmat Selamat : Antisipasi Dampak PPKM, Pemerintah Harus Perkuat Progran Perlindungan Sosial
CYBER88 | Bogor – Pemerintah telah mengeluarkan kegbijakan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu hingga kini diperpanjang dengan sebutan PPKM Level 4. Pesiden Jokowidodo mengatakan, bahwa pemerintah akan terus memantau penerapan kebijakan PPKM darurat tersebut.
Saat melakukan konfersi Pers di Istana Bogor, Jawa Barat Presiden mengatakan bahwa secara relaksasi penerapan PPKM darurat dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021 secara bertahap dengan catatan tren kasus covid -19 mengalami penurunan. Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa akan mendengar suara masyarakat dan memahami betul dimanika yang terdampak dari PPKM tersebut.
PPKM darurat merupakan salah satu kebijakan yang di ambil pemerintah untuk menekan angka kasus virus corona yang terus menunjukan lonjakan. Kebijakan pemerintah tersebut, tentunya terimplikasi terhadap terjadinya dampak sosial di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pengamat sosial dan praktisi hukum Rohmat Selamat, SH, M.Kn, yang juga mengatakan, bahwa keputusan tersebut merupakan prerogative pemerintah. Namun demikian, tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi, adalah melindungi rakyat dari bahaya pandemi, sekaligus juga mensejahterakan mereka.
“Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, di tengah situasi PPKM Darurat, harus membantu perekonomian rakyat, terutama kelompok masyarakat lapisan bawah yang terdampak langsung dari kebijakan ini.
Dan implementasi di lapangan terkait kebijakan ini, juga harus dilakukan dengan bermartabat, jangan ada kekerasan dan intimidasi yang justru akan menimbulkan persoalan baru,”Kata Rohmat kepada awak media, Sabtu (24/7/2021)
Rohmat, yang juga ketua DPC PWRI Kabupaten Bogor ini menyebut, “Bantuan itu harus secepatnya dan secukupnya agar masyarakat terdampak langsung bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika hal ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin akan terjadi kelaparan dan bisa memicu terjadinya krisis sosial, ”Ulas dia.
Selain itu, menurut Rohmat , pemerintah perlu membangun harmonisasi kebijakan antara sektor kesehatan, ekonomi dan sosial secara terpadu, sehingga dampak sosial yang terjadi akibat kebijakan PPKM Darurat ini bisa diminimalisir. (ur)


Komentar Via Facebook :