Adanya Dugaan Permainan Sistem Zonasi di Kepala Sekolah  SMAN 1 Margaasih, Ini Kata Ketum LS

Adanya Dugaan Permainan Sistem Zonasi di Kepala Sekolah  SMAN 1 Margaasih, Ini Kata Ketum LS

CYBER88 | Bandung -- Lembaga Bantuan Hukum (Lembakum) Siliwangi menerima sejumlah pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di SMAN 1 Margaasih. Pengaduan tersebut berasal dari warga penduduk sekitar sekolah (WPS) yang merasa dirugikan karena anaknya tidak mendapat prioritas untuk bisa masuk di sekolah tersebut.

Diantaranya yaitu SN salah satu orang tua siswa yang berdomisili dengan radius kurang dari 1 KM dari sekolah tersebut. SN pun mengadukan hal tersebut kepada Lembakum Siliwangi (LS). 

Ketua Umum Lembakum Siliwangi Rifki Okta mengatakan, orang tua calon siswa tersebut sudah daftar secara Online saat PPDB. Tapi sistem data error terus jadi tidak bisa masuk ke sistem pendaftaran kesekolah tersebut.

Kata Rifki, menurut keterangan orang tua calon siswa tersebut datang ke SMAN 1 Margaasih untuk complain saat pendaftaran PPDB. Namun sekolah tersebut selalu sepi dan sulit menjumpai guru-guru disana apalagi Kepseknya dengan alasan Isoman.

Menurut Rifki, berdasarkan Permendikbud No 14 Tahun 2018 melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar sudah jelas. Untuk Warga Penduduk Sekitar Sekolah atau yang disebut WPS harus diprioritaskan masuk dan sudah ada Quotanya.

“Karena berdasarkan sistem Zonasi apalagi dibawah radius 1 km, “Ujar Rifki. 

Sekarang sistem zonasi dibuat agar anak-anak jangan sampai putus sekolah tapi kenyataannya tidak sesuai dan serta efektif dan memang harus dihapuskan sistem Zonasi ini karen tiap tahun banyak pengaduan masyarakat kepada LS masalag PPDB berarti sudah jelas bermasalah, “Jelasnya. 

Rifki juga mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada pihak SMAN 1 Margaasih untuk Permohonan masuk sekolah sesuai masuk dengan Zonasi dengan surat No. S. Pem 02-88/009-03 DPP-LS/VI/2021 dan ditembuskan juga kepada Dinas Kepala Pendidikan Jawa Barat.

Namun, lanjut Rifki, sampai seminggu lebihpihak sekolah tidak kooperatif untuk menginformasikan kepada pihak LS, ataupun lewat Disdik Jabar untuk kejelasan dan serta pertanggungjawabannya. 

Masalah Zonasi ini seolah-olah banyak dugaan permainan dari Oknum-oknum guru atau Kepsek yang tidak bertanggungjawab, “Cetusnya.

Berdasarkan informasi yang diterima LS, kata Rifki, ada anak yang dari luar wilayah Zonasi diprioritaskan karena anak pejabat dan uang. 

Tetapi kenapa warga pribumi sendiri yang berjarak dekat dari Sekolah tersebut tidak diprioritaskan atau diabaikan?, Heran Sang Pangeran Siliwangi. 

Kalau tidak ada kejelasan yang logis dari Sekolah tersebut kepada pihak LS maka kamin kuat dugaan adanya permainan dalam system zonasi yang melanggar dari koridor hukum, “Tukasnya. (*Jay/LS)

Komentar Via Facebook :