Tiga Perusahaan Besar Diduga Merugikan PT Antam Triliunan Rupiah Via Trader

DPP HIPPI Desak KPK dan Polri Usut Jual Beli Biji Nikel di PT Antam

DPP HIPPI Desak KPK dan Polri Usut Jual Beli Biji Nikel di PT Antam

CYBER88 | Jakarta - Sementara itu terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (DPP HIPPI) akan melakukan aksi demontrasi dengan subjek isu antara lain meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit menyeluruh dengan memeriksa dan menyelidiki kasus jual beli biji nikel PT Aneka Tambang lewat trader PT MPP, PT Satya Karya Mandiri dan PT Ekasa yang diduga merugikan PT Antam Triliunan Rupiah.

Kemudian, meminta KPK dan Mabes Polri memeriksa Direksi PT Antam yakni Direktur Utama Dana Amin, Direktur Niaga Aprilandi Hidayat Setia, dan Direktur Keuangan Anton Herdianto.

Selanjutnya, HIPPI juga meminta KPK dan Mabes Polri untuk memeriksa Direksi PT Mineral Putra Prima Tsai Pei Yuan, Direksi PT Ekasa dan Direksi PT Satya Karya Mandiri.

Selain itu juga meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit dan menyelidiki proyek gagal smelter PT Antam di Halmahera Maluku.*

Komentar Via Facebook :