Bhudi Sarwono, Bupati Nyentrik dari Banjarnegara Kini Ditahan KPK
CYBER88 | Banjarnegara - Sosok Bupati nyentrik dari Banjarnegara, Jawa Tengah Budhi Sarwono kini sedang kesandung berbagai masalah. Banjarnegara (5/9/2021).
Menurut cerita Budhi Sarwono sang Bupati Banjarnegara diketahui punya masalahku yang cukup gelap hingga pernah merasakan kehidupan yang cukup mencekam.

Bupati yang diketahui keturunan Tionghoa ini banyak bercerita tentang kehidupan kelam dimasalalunya, Ternyata Budhi Sarwono sang Bupati ini pernah menjalankan bisnis haram, yakni sebagai bandar narkoba.
Pernah salah satu acara bercerita "Menurut pengakuannya, Budhi pernah menjadi seorang bandar narkoba dan pernah mati suri akibat overdosis narkoba". Katanya.
Tapi hidup manusia tidak selamanya selalu berjalan disatu jalan hingga suatu saat Bhudi memutuskan untuk berhenti dari bisnis tersebut.
Bhudi mencoba untuk terjun kedunia politik dan nasib baik berpihak kepadanya. Budhi dipercaya masyarakat untuk menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017 - 2021.
Bupati Banjarnegara ini terkenal melalui aksi nyentriknya. Terakhir Bupati Banjarnegara tersebut mengaku tidak mempercayai Covid-19 dan menuduh ada permainan dalam penggunaan dana Covid-19 di Rumah sakit hingga mempelesetkan nama Luhut Panjaitan menjadi ''Luhut Penjahitan''.
Setelah mengklarifikasi perkataanya terhadap salah satu menteri, Bupati Banjarnegara tersebut kembali mengejutkan masyarakat. Bukan karena tindakan selonohnya, tetapi karena dia tersandung kasus korupsi.

Sapaan akrab Bupati Banjarnegara ini adalah Wing Chin, kini berurusan dengan lembaga antirasuah. Setelah ditemukannya ada dugaan korupsi berupa meminta fee sebesar 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Hingga, Wing Ching ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sedangkan rekannya Kedy Afandy di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan. Terhitung dari tanggal 3 September hingga 22 September 2021. (DANI DAFFA).


Komentar Via Facebook :