Lagi,, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September

Lagi,, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September

CYBER88 | Jakarta -- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai besok 7 September hingga 13 September 2021.

Hal tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dengan perpanjangan tersebut, pemerintah telah tujuh kali memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2, sejak pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli 2021. 

Selama beberapa kali perpanjangan PPKM, pemerintah secara bertahap melonggarkan aktivitas bidang ekonomi, seperti memperpanjang waktu tutup mal menjadi pukul 21.00 dan menambah kapasitas makan di tempat (dine in) hingga 50%.

Pada perpanjangan keenam (31 Agustus-6 September 2021), penanganan Covid-19 menunjukkan tren positif. 

Jumlah kasus baru harian turun hingga di bawah 10.000, bahkan 5.000-an, jumlah kematian di bawah 1.000 per hari, positivity rate harian di bawah 10%, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit khusus Covid-19 rata-rata hanya 20%.***

Komentar Via Facebook :