Sat Narkoba Polres Sumedang Tangkap Dua Pengedar Obat Psikotropika
CYBER88 | Sumedang -- Kinerja Institusi Polri Polres Sumedang dalam menciptakan kabupaten Sumedang yang aman dan kondusif dari maraknya peredaran Narkoba yang memang bisa mengancam moralitas anak muda bangsa di wilayah hukum polres Sumedang semakin hari semakin ditingkatkan.
Hal ini bisa dilihat dan dibuktikan akan kerja kerasnya kinerja Satuan Narkoba polres Sumedang yang telah berhasil menangkap 2 orang pengedar Narkoba jenis psikotropika dalam satu hari ditempat yang berbeda.
Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP. Ari Afrian, dalam keterangannya pada Cyber88.co.id, Senin (20/09) membenarkan, bahwa,
"Sat Narkoba telah menangkap 2 orang pengedar Narkoba jenis Psikotropika yang berinisial B alias Iman (29) dan A. Alias Adit (22) sebagai pengedar Obat Psikotropika dan keduanya di tangkap pada hari Sabtu (18/9) di tempat yang berbeda," terangnya
Lebih lanjut Sat Narkoba menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut, B alias Iman berhasil ditangkap, di pinggir jalan depan Puskesmas Tanjungsari.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan badan serta pakaian pada diri tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1buah tas selendang warna hijau yang di dalam nya terdapat 20 puluh butir obat jenis Psikotropika berupa Riklona dan 2 Clonazepam 2mg merk mersi," ungkapnya.
Sementara itu untuk pengedar A. Alias Adit ditangkap di dalam kamar kosannya yang berada di Dsn. Babakan Asrama, Ds. Jatisari Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang.
"Setelah dilakukan penggeledahan dikamar kontrakannya tersebut ditemukan barang bukti berupa 1buah tas selendang warna hijau merek Bloods yang di dalamnya terdapat 15 butir obat Psikotropika merk Calmlet Alprazolam 1mg," terangnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pengedar tersebut, B alias Iman mengaku barang tersebut di beli dari saudara J yang sudah lebih dulu masuk catatab (DPO) Sat Narkoba Polres Sumedang.
"Sementara dari hasil pengakuan A alias Adit, membeli barang barang terlarangnya itu dari saudara R yang sama sudah lebih dulu masuk catatan (DPO) Sat Narkoba Polres Sumedang," jelasnya.
"Kini kedua pengedar tersebut di amankan Sat Narkoba Polres Sumedang Untuk proses pengembangan lebih lanjut," tuturnya. [Wawan]


Komentar Via Facebook :