Camat Kutawaluya: Apapun Alasannya, Saat Ini Belum Bisa Melaksanakan Kegiatan Hiburan
CYBER88 | Karawang -- Polemik adanya penutupan lomba karaoke di Wisata Pelangi Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, dimasa Pandemi Covid-19, Minggu (19/09) oleh jajaran Polsek Rengasdengklok berdasarkan adanya laporan, yang membuat jajaran Polsek Rengasdengklok langsung mengambil tindakan penutupan dan pemanggilan terhadap panitia penyelenggara.
Hingga ramainya pemberitaan klarifikasi di media mainstream, Senin (20/09) perihal perlombaan Karaoke ditempat wisata pelangi yang ada di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jabar, yang dilaksanakan Minggu (19/09) ditengah Pandemi Covid-19 sebagai kegiatan positif yang bisa mendongkrak perekonomian warga.
Pasalnya, dalam lomba karaoke tersebut, diikuti para peserta lomba dari berbagai wilayah diluar Kabupaten Karawang seperti Depok, Tanggerang, Bekasi.
Menyikapi hal tersebut, Camat Kutawaluya Rohman mengatakan bahwa,
"Walaupun situasi Pandemi Covid 19 sudah level 2, namun untuk skup di Kecamatan Kutawaluya sendiri masih belum diperbolehkan adanya hiburan yang bisa menimbulkan kerumunan, jadi apapun alasannya masih belum diperboleh," jelasnya kepada Cyber88, Selasa (21/09) diruang kerjanya
Khawatirnya, sambung Camat (Rohman.red), Pandemi Covid 19 ini akan melonjak lagi, jadi jangan sampai setelah bersusah payah menekan penyebaran Covid 19 hingga bisa mencapai level 2. Namun karena adanya kegiatan hiburan tersebut, dikhawatirkan bisa berdampak terjadi lagi adanya lonjakan Covid 19 yang tidak kita harapkan.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Kecamatan Kutawaluya melalui Camat telah memanggil pihak penyelenggara lomba karaoke dan menghimbau agar tidak mengulanginya lagi.
Kalaupun mau melaksanakan kegiatan hiburan, harap bersabar dan tunggu waktu yang memungkinkan hingga bisa dan diperbolehkannya melaksanakan hiburan.
Adapun perihal sangsi, itu kewenangan pihak kepolisian, apakah dalam kegiatan tersebut adanya pelanggaran atau tidak, semua keputusan ada di pihak Kepolisian.


Komentar Via Facebook :