Baru 3 Bulan Dibangun, Saluran Irigasi di Desa Sumurgenuk Sudah Alami Keretakan
CYBER88 | Lamongan - Proyek pembangunan saluran air di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan di duga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya baru beberapa bulan saja proyek tersebut sudah mengalami keretakan di beberapa titik. Tak hanya itu, di lokasi juga tidak terlihat adanya papan informasi proyek.
Menurut keterangan salah satu warga "M" mengatakan, "itu saluran air nya baru sekitar 3 bulan mas, paling kurang semen kayaknya, bisa juga perencanaan pekerjaannya kurang.
Disamping itu pengawasan dari Dinas PU mungkin kurang sehingga terjadi seperti itu, ya semoga cepat di perbaiki mas,"ucap nya kepada Cyber88.ci.id Rabu (13/10)
Supa'at, Kepala Desa Sumurgenuk saat di konfirmasi terkait saluran irigasi yang sudah banyak yang retak menyebut, pekerjaan itu milik Dinas.
"Itu pekerjaan PU mas, "singkatnya.
A, Salah satu tokoh Lamongan menjelaskan, bahwa transparansi anggaran sangatlah oenting. Menurutnya, hal ini sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya dari awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah.
Ia pun menjelskan, Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain UU KIP lanjut dia, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014),"Terangnya.
Adapun secara teknis, ia pun menjelaskan, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah. (Dan).


Komentar Via Facebook :