Perjuangkan Hak Pilih, Warga Malah Ditelpon Jangan Menyoalnya “Nanti ada yang Neror” 

Perjuangkan Hak Pilih, Warga Malah Ditelpon Jangan Menyoalnya “Nanti ada yang Neror” 

CYBER88 | Subang -- Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ditetapkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta pada tanggal 25 November 2020. 

PMDN atau Peraturan Menteri Dalam Negeri itu diterbitkan ke dalam Satu Naskah. Hal ini cukup memudahkan peraturan tentang Pilkades terbaru yang tidak terpisahkan naskahnya dengan Peraturan Pilkades terdahulu yang diubah, ditambahi, disisipi dan lain sebagainya. Termasuk dalam tata cara pendaftaran pemilih.

Pesta demokrasi ditingkat desa yang akan dihelat tanggal 20 Desember secara serentak untuk 34 Desa dari 20 Kecamatan di Kabupaten Subang sejumlah nama nama pemilih sudah ditetapkan oleh para panitia di 34 desa. Salah satunya di Desa  Sukamulya, Kecamatan Pagaden dengan hak pilih sejumlah 8.138 hak pilih.

Namun sayangnya, pasca penetapan DPT itu, menyisakan sebuah permasalahan yakni masih saja ada warga yang sudah memiliki hak pilih dan telah beberapa kali mencoblos dalam pemilu maupun pemilu kada, tapi kali ini tidak terdaftar di dalam DPT. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga itu pun mempertanyakan pada pihak panitia. Sementara jawaban dari pihak panitia, dan juga seperti diberitakan sebelumnya, hanya mengatakan Itu Karena Sistem. 

Baca Juga : Warga Tanyakan Tak Terdaftar di DPT, Panitia Pilkades : Masih Belum Ada Solusi. Siapa Yang Salah?

Meski warga itu telah memperjuangkan haknya agar dapat memilih calon pemimimpinnya, namun hingga kini tetap tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Artinya dia tidak akan bisa memilih calon yang menjadi pilihannya. Bahkan bukannya mendapat solusi, ia mengaku malah mendapatkan telepon dari salah satu orang yang miminta dirinya untuk tidak terlalu menyoal permasalahan itu, takutnya aka nada yang “Neror”. 

Adanya pemberitaan tentang dugaan carut marutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ds. Sukamulya, Kec. Pagaden, Kab. Subang dan jumlah DPT berkurang sepertinya ada yang gerah. 

Baca Juga : Hak Pilih Berkurang, Panitia Pilkades Desa Sukamulya : Itu Karena Sistem

"Ya saya di bel (dalam bahasa Sunda) oleh seseorang, dikhawatirkan saya nanti ada yang Neror," Ujarnya saat dihubungi Cyber88.co.id  via WhatsApp, Minggu (5/12/2021). Ia pun tak mau menyebut siapa orang yang menelponnya itu.

Menurut dia, orang yang menelponnya itu tak mempermasalahkan berita yang tayang di Cyber88.co.id. Katanya, yang menelpon itu takut kalau dirinya ada yang Neror. 

"Saya dikahwatirkan oleh orangyangmenelpon saya, takutnya ada yang "Neror" pada saya, “ Ucapnya, mengutip bahasa orang yang meneleponya. [Rud].

Komentar Via Facebook :