Hak Pilih Berkurang, Panitia Pilkades Desa Sukamulya : Itu Karena Sistem 

Hak Pilih Berkurang, Panitia Pilkades Desa Sukamulya : Itu Karena Sistem 

CYBER88 | Subang -- Bukan hanya Yety dan Yuyun warga RT 28/07, Ds.Sukamulya, Kec.Pagaden yang kecewa karena tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap  (DPT) seperti diberitakan sebelumnya. Namun masih ada juga warga di Kp.lain yang tidak terdaftar di DPT yang sampai saat ini masih belum ada solusi khususnya bagi warga yang mempunyai hak pilih tidak bisa tersalurkan.

Warga yang enggan disebut namanya itu mengungkapkan, bahwa di Kampungnya ada beberapa yang telah memiliki hak pilih namun tak terdaftar di DPT.

"Di Kampung saya (Babakan Kenal) juga ada beberapa warga yang tidak terdaftar di DPT, padahal KTP/KK nya asli disituh," ucapnya Jum'at (3/12/2021).

Selain Permasalah DPT pemilihan Pilkades serentak di Desa. Sukamulya , Kec.Pagaden, Kab. Subang, juga ada pengurangan jumlah Hak pilih dari 8.600an jadi 8.138.

Semua karena sistem, perubahan sistem dulu dengan sekarang berbeda. Hal itu pun dikatakan panitia Pilkades melalui Hasan pada Rabu (1/12/2021).

"Ini karena sistem yang berbeda, kalau dulu bukan hanya dengan KTP/KK, boleh juga dengan Domisili, "Kata Hasan.

Ditanya kenapa dulu Domisili bisa punya hak pilih tapi Pilkades sekarang tidak? 

"Untuk Pilkades sekarang harus sesuai dengan KTP/KK, jadi sistem sekarang Domisili tidak berlaku, hanya KTP/KK, itu penyebab berkurangnya jumlah hak pilih," jelas Hasan.

Pengurangan jumlah hak pilih di karenakan sistem yang berbeda, juga dijelaskan oleh Endang yang juga sebagai anggota Panitia yang tidak jauh penjelasanya seperti Hasan. [Rud]

Komentar Via Facebook :