Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalagunaan Narkotika, Diantaranya ASN Pemkab Lamsel
CYBER88 | Lamsel -- Satresnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, Minggu (19/12) 06.00 wib di Dusun II, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni EH (37) warga Dusun II, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, BJ (44) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas dan IR (51) warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lamsel.
Selain ketiga pelaku yang satu diantaranya adalah seorang ASN yang bertugas di Pemkab Lampung Selatan.
"Benar, Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika," tutur Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin (20/12/2021).
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang di duga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan dan uang tunai sebeaar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
"Saat ini ketiga pelaku bersama barang buktinya, sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. [Andy/Hms]


Komentar Via Facebook :