Kalapas II B Lhoksukon Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Kalapas II B Lhoksukon Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

CYBER88 | Aceh Utara -- Pelaksanaan Penggeledahan kamar hunian warga binaan lapas kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara, untuk lebih meningkatkan keamanan lapas, Jumat (24/12).

Penggeledahan tersebut dilakukan atas instruksi Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kegiatan dimpimpin langsung oleh Kalapas kelas II B Lhoksukon, KPLP Lapas, serta diikuti seluruh pejabat struktural, staf dan petugas.

Kalapas menerangkan, penggeledahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas, serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dari 17 kamar hunian yang digeledah, ditemukan beberapa barang yang diamankan, diantaranya yakni 4 buah charger Hp, 1 buah cermin kaca, 3 buah sendok besi, 2 paku, 1 buah piring besi, 5 buah korek api, 1 buah headset, 1 buah kaleng besi, 3 buah pisau silet, dan 1 buah ikat pinggang besi," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, seluruh barang-barang tersebut telah diamankan lapas agar berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif.

"Terimakasih banyak kepada rekan semua  yang selalu sigap dalam menjalankan tugas, agar keamanan lapas tertib dan aman," pungkasnya. [Maher]

Komentar Via Facebook :