Rehab Total Gedung Serbaguna Desa Margamukti Hingga Kini Belum Selesai, Ini Kata Camat Pangalengan

Rehab Total Gedung Serbaguna Desa Margamukti Hingga Kini Belum Selesai, Ini Kata Camat Pangalengan

CYBER88 | Bandung -- Adanya beberapa pihak yang mengkritik beberapa hal dalam Rehab Total gedung Serbaguna Desa Margamukti, menurut Drs. Eef Syarif Hidayatulloh M,Si, Camat Pangalengan merupakan hal yang lumrah.

"Selama kritik itu untuk membuat sesuatunya lebih baik ya..ga ada masalah. Pemerintahan harus mau dikritik, "Ucap Eep saat ditemui Tim di kantornya Selasa (4/1/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, kritik dan pertanyaan beberapa warga Desa Margamukti telah dijawab dan dijelaskan oleh Pemerintah Desa yang diwakili Sekretaris Desa, Ketua BPD dan LMP.

Eep menjelaskan, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang daerah dan PP 17/2018 tentang Kecamatan, peran camat diantaranya menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta penegakan perda dan perkada. 

Sedangkan dalam tugas delegatif, bupati melimpahkan sebagian kewenangannya kepada camat berdasarkan pemetaan pelayanan publik sesuai karakteristik, serta pelimpahan kewenangan dengan keputusan bupati.

Terkait Rehab Total gedung Serbaguna Desa Margamukti yang hingga kini belum selesai dan disoal beberapa pihak, kata dia, itu boleh - boleh saja selama tetap dikoordinasikan dan berada dalam koridor aturan.

Ia mengaku, pihaknya bersama tim Monev dari kabupaten mengetahui hal ini dan telah mengecek secara administratif penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa tahun 2021 ini.

Namun demikian, Eep berharap pihak penanggungjawab pekerjaan untuk segera menyelesaikan bagunan tersebut sesuai dengan rencana yang telah diajukan dan sebelnya disepakati dalam musyawarah desa.

Ditanya terkait lambanya pekerjaan sehingga diperkirakan terjadi pembengkakan pembayaran HOK, ujar Eep, itu urusan pihak desa meski tentunya dalam laporan harus sesuai dengan RAB.

Komentar Via Facebook :