Tabrak Lari di Bima Kota Cirebon Memakan Dua Korban

Tabrak Lari di Bima Kota Cirebon Memakan Dua Korban

CYBER88 I Cirebon -- Telah terjadia tabrak lari di Stadion Bima oleh Minibus Daihatsu Xenia nopol : F 1285 KS yang melaju dengan kecepatan tinggi di Jl.Komplek depan Patung Bima Kota Cirebon dengan menabrak kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 Nopol : E 5578 BS yang dikemudikan oleh Sdr. MH, pria 24 Th. Warga Desa Jadimulya Kec. Gunungjati Kab.Cirebon.

Korban memiliki SIM C mengalami luka dilutut dan pinggang, dan korban saat ini dirawat di RS Permata. Sabtu 8/1/.22.  Pkl 13.00 WIB.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota  AKBP, M. Fahri. S, melalui Kasat Lantas Polres Ciko AKP. Triyono.

”Ya. Benar. Kami menerima adanya laporan dugaan tabrak lari dengan TKP di Bima, Kata Ciko saat dikonfirmasi awak media Minggu (9/1/2022).

Kata dia, pelaku berinisial RNM pria 29 Th. Warga Desa Suranenggala Kidul Kec. Suranenggala Kab. Cirebon, dan pelaku tidak memiliki SIM.

Sesaat setelah kejadian menabrak sepeda motor, pelaku tidak mau berhenti palah tetap mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Jelas Triyono.

“Pelaku tersebut palah melarikan diri dan sempat di kejar oleh warga dan kemudian terhenti sejenak di lampu merah Kedawung setelah menabrak lagi kendaraan sepedah motor Yamaha Mio dengan nopol E 4964 CV yang dikemudikan oleh Sdr. AI pria, 44 Th , Korban tabrak ke dua berasal dari Desa Sutawinangun Kec.Kedawung Kab.Cirebon , korban memiliki SIM C, dan korban tidak mengalami luka.

"Namun kendaraan korban mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian lampu.

Setelah menabrak dua kendaraan pelaku  masih berusaha untuk kabur dan terjadi kejar-kejaran dengan warga yang mengejarnya, kemudian terhenti di depan Polsek Kedawung dan  sempat di hakimi oleh masa," jelas Troyono

Lebih lanjut Triyono mengatakan, akibat dihakimi massa pelaku mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan telinga kanan. 

Di duga pelaku tabrak lari dalam pengaruh alkohol dan saat ini di Rawat di RS Permata“. Tegasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kendaraan pelaku diamankan diunit laka Polres Ciko. Atas kejadian tersebut terdapat 2 korban Luka Ringan dirawat di RS. Permata.

Kerugian Materil dua kendaraan di taksir sementara kurang lebih mencapai Rp.1.5 juta, " pungkasnya. (Hadi. S)

Komentar Via Facebook :