Adanya Pungutan Dana Insetif Oleh Oknum Ketua HIMPAUDI, Dikeluhkan Guru PAUD di Kecamatan Nagrak Sukabumi

Adanya Pungutan Dana Insetif Oleh Oknum Ketua HIMPAUDI, Dikeluhkan Guru PAUD di Kecamatan Nagrak Sukabumi

CYBER88 | Sukabumi - Insetif penghasilan honorer guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diduga telah melakukan pungutan insetif oleh oknum ketua HIMPAUDI Kecamatan Nagrak.

Kondisi itu tentunya membuat para guru PAUD merasa kurang terima dengan adanya hal tersebut. 

Menurut keterangan yang dihimpun Kepada SS yang tak lain seorang guru PAUD pungutan dana tersebut tidak melalui musyawarah dan sosialisasi kepada para guru PAUD.

"Pemotongan dana tersebut tidak ada musyawarah atau sosialisasi kepada guru,"ungkapnya.

Lanjut SS, "Pemotongan dana tersebut diduga dilakukan oleh oknum Ketua Himpaudi Kecamatan Nagrak, memang tidak banyak, pemungutan tersebut berparian sesuai kelulusan para guru paud, SMA Rp.10 ribu, SMA plus diksar Rp,12500, S1linier Rp,20 rbu dan S1 Umum Rp.15 ribu/perorang guru PAUD Kami guru paud melihat pemotongan ini secara sepihak dan hampir semua guru paud tidak setuju dan mengeluh, "ujarnya.

Harapan kami kepada penegak hukum khususnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi supaya memproses oknum- oknum yang terlibat di Dinas tersebut dan kedepannya supaya ada efek jera bagi para oknum tersebut.

Saat mau dikonfirmasi oleh rekan-rekan media kepada ketua Himpaudi, dia selalu beralasan sibuk dan setiap di hubungi lewat Telepon, tidak menjawab, maupun chat tidak ada respon.

Dilain waktu awakmedia coba konfirmasi ke Penilik PAUD. Dia menyampaikan, bahwa dirinya baru satu tahun jadi penilik paud dan kurang tahu seperti apa komitmen tentang pungutan ini.

Nanti akan coba saya bantu buat rekan-rekan media untuk bisa berkomunikasi atau ketemu langsung sama ketua Himpaudi, dan beliau (ketua Himpaudi) bisa berkomunikasi atau bertemu nanti jam 5 sore, “Ujaynya.

Selanjutnya, setelah awak media menunggu hingga jam 5 sore tetap tidak bisa berkomunikasi atau bertemu dengan ketua Himpaudi dan dari penilik paudnya pun tidak merespon telpon ataupun chat dari media. (*Tim)

Komentar Via Facebook :