Tanpa Mengantongi Ijin Dinas Pihak Kepala Desa Balekambang Mengijinkan Warga Untuk Memangkas Pohon

Tanpa Mengantongi Ijin Dinas Pihak Kepala Desa Balekambang Mengijinkan Warga Untuk Memangkas Pohon

CYBER88 |Sukabumi - Mengantisipasi kecelakaan akibat ranting pohon jatuh, kepala desa bersama warganya melakukan inisiatif untuk pemangkasan pohon meskipun tanpa mengantongi ijin dari dinas pekerjaan umum perumahan dan kawasan permukiman DPUPKP , pemangkasan pohon tersebut berlokasi di jalan Karang tengah nagrak KM 3, Desa Balekambang, kecamatan nagrak, kabupaten Sukabumi, Jawa barat, Senin (24/01/2022). 

Alasan pemangkasan tersebut karena pernah adanya kecelakaan yang di sebabkan oleh jatuhnya ranting pohon tersebut, karena tidak ada respon atau tanggapan dari dinas terkait kepala desa bersama warga masyarakat setempat berinisiatif untuk melakukan pemangkasan meskipun tidak mengantongi ijin dari dinas tersebut. 

Yudi Setiadi sebagai kades Balekambang mengatakan, untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan yang di sebabkan oleh ranting pohon tersebut, warga berinisiatif untuk melakukan pemangkasan, dan mengenai ijin dari dinas pekerjaan umum kita tidak ada ,

"Makanya ada inisiatif dari warga untuk pemangkasan biar tidak terjadi kecelakan lagi, silahkan meskipun tidak adanya surat menyurat. Kalau emang dinas pekerjaan umum merasa memiliki itu pohon berarti harus di pelihara. di kontrol dong, pohon mana nih yang bisa menyebabkan kecelakaan, Tegasnya.

Komentar Via Facebook :