Saber Pungli Karawang Bantah Keras Pernyataan Kepala SMAN 1 Rengasdengklok
CYBER88 | Karawang – Adanya pernyataan Kepala SMAN 1 Rengasdengklok, Jaji, melalui Nana selaku Wakil Kepala Sekolah saat dikonfirmasi di Ruang Kepala Sekolah membuat Saber Pungli Karawang geram, Senin (17/1).
Pasalnya, sebelumnya Nana mengatakan, “Sebelum adanya jual-beli LKS di Koperasi Sekolah, Kepsek telah konfirmasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan Pak Joko selaku Tim Saber Pungli.”
Statemen tersebut membuat Joko, Asisten 2 Saber Pungli Karawang, angkat bicara kepada Cyber88. Ia menegaskan, apapun alasannya, tidak boleh ada jual-beli LKS di sekolah.
Joko bersama Sujana, Asisten 1 Saber Pungli Karawang mendatangi SMAN 1 Rengasdengklok untuk memberikan sosialisasi perihal Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Dirinya mengatakan, “Kami diundang untuk memberikan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016. Kemudian undangan tersebut disampaikan kepada pimpinan, lalu kami pun datang secara resmi dengan Surat Perintah untuk memberikan sosialisasi.”
Dalam sosialisasi yang dihadiri wali murid tersebut, selain membahas Perpres, Tim Saber Pungli membahas adanya kegiatan sekolah yang tidak tercover oleh anggaran pemerintah pusat mau pun provinsi yang berdasarkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Komite berkewenangan menggalang dana kepada walimurid secara gotongroyong yang sifatnya bantuan atau sumbangan ini bisa berupa materi, tenaga ataupun pikiran yang tidak mengikat dan tidak ditentukan batas waktunya.
Bentuk sumbangan dan bantuan itulah yang dibahas dalam sosialisasi tersebut. dan diluar itu tidak boleh. Adapun perihal LKS, kami tegaskan tidak boleh ada praktek jual beli LKS disekolah. Pungkasnya. (Hys)


Komentar Via Facebook :