Curi Panci Berisi Emas, Pria Ini Dibekuk Polisi
CYBER88 | Lamsel -- Seorang pria berinisial AR (27) harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan ini diamankan oleh Panit 2 Polsek Tanjung Bintang Aiptu Supardal lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Kami berhasil amankan pelaku Sabtu (29/1) sekitar pukul 20.00 wib di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang, "Tutur Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin (31/1/2022).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan sebut Kapolsek, setelah pihaknya menerima laporan dari korban Agus Ariyanto, yang terjadi pada hari Rabu (26/1) sekira jam 11.30 Wib. didalam rumahnya di dusun Gunung Besi RT/RW 001/004 Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu samping. Kemudian langsung mengambil panci yang berisikan logan mulia jenis Emas dengan rincian 2 buah kalung masing-masing seberat 10 gram dan 2 Cincin seberat 5 gram dan 3 gram yang diletakan di atas lemari ruang makan.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 22,5 juta "Ungkapnya.
Saat ini pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP bersama barang buktinya berupa 2 buah panci/dandang dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta diamankan di Polsek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut. " Pungkasnya. (*Andy)


Komentar Via Facebook :