Mediasi Warga Selapan dan PT Rama Jaya Penyedia Ayam Pedaging, Deadlock
CYBER88 | Lamsel - Menindaklanjuti mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di kota Kalianda Lampung Selatan, antara perwakilan perusahaan PT Rama Jaya yang bergerak dibidang usaha ayam pedaging (ayam potong) dengan warga masyarakat Desa Rawa Selapan, kedua belah pihak kembali bertemu untuk mencari solusi. Namun hasilnya Deadlock.
Mediasi dilakukan guna menindaklanjuti kegeraman masyarakat yang diakibatkan adanya limbah dari perusahaan tersebut yang menimbulkan banyaknya lalat yang kian merebak ke setiap rumah warga. Hal tersebut juga berdampak kepada para pedangan kuliner.
Pihak perusahaan diwakili oleh Budi dan Hadi, sedangkan warga Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro diwakili Kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Bantu Rakyat (LBH-ABR) Dimas Ronggo Panuntun sebagai ketua dan Manda sebagai sekretarisnya.
Mediasi antara kedua pihak bertempat di balai Desa Rawa Selapan, Senin (31-01-2022) dengn mediator Kades Bagus Adi Pamungkas, Kapolsek serta Babinsa setempat Serda Irwan.
Hasil mediasi yang didapat belum menjurus pada penyelesaian. Perwakilan PT. Rama Jaya baru sebatas mendengar tuntutan warga yang menurut mereka selanjutnya akan dirapatkan dengan pimpinan Perusahaan .
Adapun tuntutan warga yang disampaikan Dimas Ketua LBH-ABR, yakni berupa penyaluran SCR yang selama ini luput dari perhatian PT. Rama Jaya. Warga meminta dalam perekrutan tenaga kerja melibatkan warga setempat serta menanggulangi lalat yang merebak ke setiap rumah warga.
Pihak warga pun menguraikan, beberapa permasalahan yang timbul akibat lalat yang secara jelas merugikan masyarakat pedagang jajanan kuliner.
"Seharusnya hari ini adalah untuk menyampaikan solusi kepada warga terdampak bukan dengar tuntutan namun kenyataannya pihak PT hanya untuk mendengar apa tuntutan warga tanpa solusi.
"Jadi tidak sesuai apa yg disampaikan pada pertemuan seminggu lalu, kalau demikian baiknya untuk sementara sebelum ada solusinya dari perusahaan kami minta stop dahulu Operandinya," ucap Dimas.
Perwakilan PT. Rama Jaya Budi menyampaikan, bahwa hari ini belum ada solusinya namun setelah pertemuan ini pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan untuk berkoordinasi atas tuntutan warga terdampak karna aturan managemen.
"Kami juga saat ini menstop pengiriman ayam sampai permasalahan selesai," ujar Budi.
Seorang karyawan PT. Rama Jaya secara blak blakan mengatakan bahwa belum maksimal pihak PT melakukan pembasmian lalat.
"Penyemprotan hanya di sekitar kandang saja," kata Roni.
Karna belum ada solusi dan para perwakilan PT.Rama Jaya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan Perusahaan maka warga didampingi beberapa aparat polsek Candipuro mendatangi lokasi kandang untuk menutup akses masuk ke PT Rama Jaya.
KUPT Peternakan H Babay Sobari kepada Cyber88.co.id mengatakan, "alhamdulillah mediasi antara warga dengan perwakilan PT Rama Jaya berjalan lancar tanpa ada ketegangan walau untuk saat ini Deadlock.
"Semoga ada titik temu penyelasaian bagi kedua pihak. Seyogyanya setiap permasalahan yang terjadi cukup di selesaikan didesa seperti yang terjadi saat ini warga vs PT. Rama Jaya yang sedang mediasi.
"Jangan sampai meluas sampai saling lapor kesana sini yang berujung di meja hijau, saya mengapresiasi warga Desa Rawa Selapan yang sabar walaupun bertahun-tahun di hantui hama lalat limbah kandang ayam namun tetap sabar menanti penyelasaian," ungkap H.Babay. (Andy)


Komentar Via Facebook :