Polres Mesuji Mediasi Persoalan Petani Padi Desa Wirabangun yang Gagal Panen Diduga Akibat Limbah
CYBER88 | Mesuji -- Menyikapi rencana aksi damai oleh Masyarakat Petani Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang, Polres Mesuji mengambil tindakan Mediasi dan mengundang semua pihak yang terkait untuk musyawarah di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana Mapolres Mesuji, kamis (20/01/2022).
Acara mediasi di pimpin oleh Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E, serta di pandu oleh Kasat Intel Iptu Putu Hartawan Jaya Utama, hadir juga Kabagops AKP HD Pandiangan, dan beberapa Pejabat Tinggi Polres Mesuji, turut hadir disana, Babinsa, Kadis Perkim Murni, S.P, M.H mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, Amin Muhayat (Proyek Manager) PT. KBMP, serta perwakilan petani yang hadir sejumlah 11 Orang.
Parjo ketua kelompok Tani Mekar Jaya Desa Wirabangun menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para petani.
"Saya mewakili para petani yang mengalami penurunan hasil panen yang diduga terjadi setelah adanya pembangunan Masjid Agung Wisata Religi, memohon kepada pihak kontraktor (PT.KBMP) untuk membantu kami dengan memberikan tali kasih sebagai sedikit ganti rugi untuk meringankan beban kami.
Sekitar bulan agustus 2021 kami telah ajukan permohonan tersebut kepada PT.KBMP, surat permohonan tersebut juga kami tembuskan ke Desa dan kecamatan.
Ini sudah kali ketiga kami ajukan akan tetapi hingga hari ini belum juga ada jalan keluar terbaik buat kami alias gantung. Maka dari itu, kami merencanakan aksi damai agar pihak PT.KBMP dan Pemerintah dapat segera memberikan jawaban atas permohonan kami.
Alhamdulillah pihak Polres membantu kami dengan memfasilitasi mediasi disini, ”tutur Parjo.
Kadis Perkim Murni menanggapi keluhan yang disampaikan oleh petani
"Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji baru mendapat informasi tentang adanya gagal panen ini di bulan Desember 2021, dan kami Dinas Perkim langsung meminta kepada Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup untuk mengecek disana dan menguji air serta tanah yang diduga terdampak limbah bangunan.
Hasil Lab ternyata terbukti tidak tercemar, akan tetapi nanti kita akan ajak Dinas Pertanian untuk membantu petani agar tidak lagi mengalami penurunan hasil panen di musim tanam berikutnya," kata Murni.
Perwakilan PT.KMBP Heri menyampaikan dalam sambutanya, ”kami melakukan pekerjaan disini tentunya sudah sesuai prosedur, dengan adanya izin Analisis Dampak Lingkungan hidup (AMDAL) kami berani mengerjakan proyek tersebut," ucap Heri.
Kesbangpol Sulaiman menambahkan, ”kita bersama mencari jalan keluar terbaik untuk mendukung pembangunan tempat wisata yang ada di Wirabangun".
Kabagops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan dalam sambutanya mengatakan, "disini kami memfasilitasi untuk mediasi dan kami Polisi tentunya berharap masalah ini dapat di selesaikan dengan baik, solusi-solusi terbaik dan humanis yang kami harapkan, agar kiranya pihak PT.KMBP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji lebih humanis dan memperhatikan masyarakat".
Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara mewakili Kapolres Mesuji mengatakan “setelah mendengarkan dari beberapa pihak tentunya permasalahan ini kita cari jalan keluar terbaik dan humanis agar pembangunan tidak terganggu serta masyarakat tidak merasa dirugikan.
"Tentunya limbah itu pasti ada kita tidak boleh tutup mata namun apakah berdampak atau tidaknya, kami Polisi hanya sebagai mediator antara petani perusahaan serta Dinas Perkim.
Saya sarankan agar segera diberi keputusan yang terbaik dan humanis, tuntutan masyarakat ini agar ditanggapi walaupun tidak sepenuhnya, agar dapat terciptanya suasana yang damai,” pungkasnya.
Iptu Putu Hartawan Jaya Utama selaku pemandu acara menutup acara dengan kesimpulan “hasil diskusi hari ini, nantinya akan di sampaikan oleh Kadis Perkim kepada Bapak Bupati, dan diusulkan agar diberi bantuan untuk Petani Desa Wirabangun yang mengalami gagal panen.
Juga dari pihak Perusahaan akan dirapatkan dan diajukan dahulu untuk dapat juga memberikan bantuan kepada para petani, sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.
Kami pihak Kepolisian akan membantu menyampaikan kepada masyarakat, agar kiranya masyarakat menunggu hasilnya hingga 1 (satu) minggu atau lebih, "tutupnya. (Ver)


Komentar Via Facebook :