PT PERTAGAS Kangkangi Rekomendasi DPRD DUMAI

PT PERTAGAS Kangkangi Rekomendasi DPRD DUMAI

CYBER88 | Dumai - Hasil keputusan hearing lintas komisi DPRD Kota Dumai bersama masyarakat RT 9, RT 10, RT 11 kelurahan Mekar sari kecamatan Dumai Selatan dan RT 2 Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan yang di dampingi LSM FP2MR pada tanggal 18 Januari 2022 lalu merekomendasikan agar kegiatan PT. Pertagas dihentikan sementara. Selasa, (02/02/22).

Sebelum PT. Pertagas menyelesaikan sewa lahan yang telah di sepakati bersama 25.000 x Luas lahan x 25 tahun, sementara hasil kesepakatan antara masyarakat dan PT. PERTAGAS telah dilaksanakan sebelumnya di kantor kelurahan Mekar Sari yang saat itu dihadiri Kapolsek Dumai Barat, Lurah Mekar Sari, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat dan LSM FP2MR sebagai kuasa masyarakat.

Dalam kesepakatan yang langsung disampaikan Edison sebagai salah satu utusan PT Pertagas menyatakan bahwa semua sudah menjadi kesepakatan dan tinggal pengecekan dokumen saja.

"Dan jikalau itu sudah rampung maka semua akan di bayarkan," sebut Edison pada saat itu.

Rudi Bambang SS sebagai Ketua LSM Forum Perjuangan Pembangunan Masyarakat Riau ketika dimintai keterangan mengatakan "PT. PERTAGAS hanya janji-janji saja, seharusnya mereka dalam melakukan pembangunan mengacu kepada dokumen amdal yang telah disusun dan ditetapkan.

Sebelum melakukan pembangunan, PT. PERTAGAS harus menyelesaikan terlebih dahulu apa yang telah menjadi kesepakatan bersama masyarakat, bukan membangun dahulu baru membicarakan sewa lahan atau ganti rugi.

Ini semua telah menyalahi dokumen AMDAL dan ini adalah perjuangan panjang masyarakat Mekar Sari untuk mencari keadilan, kami selaku kuasa masyarakat akan selalu bersama masyarakat, apapun itu yang terjadi masyarakat harus kita perjuangkan demi mencari keadilan di negeri ini, masyarakat sudah terlalu lama di kecewakan dengan janji-janji PT. PERTAGAS.

Mereka memang mempunyai kekuatan besar, dan mereka bisa kerahkan kekuatan itu kapan saja, dan bisa kita lihat saat ini, sampai rekomendasi DPRD Kota Dumai yang memutuskan agar kegiatan PT. PERTAGAS ditutup sementara sebelum mereka mau membayar kepada masyarakat saja, itu juga mereka tidak indahkan, buktinya mereka tetap bekerja dengan pengawalan lengkap dari TNI dan POLRI," pungkas Rudi dengan berapi-api.

Kemudian Rudi menambahkan tidak akan menyerah sampai hak-hak masyarakat dibayar, "karena kami yakin Indonesia adalah negara hukum dan hukum masih menjadi panglima tertinggi dinegeri ini dan kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo tolonglah Bapak perhatikan rakyatmu ini.

Rakyatmu yang ada di Kota Dumai sedang terjolimi oleh PT. PERTAGAS, Bapak dulu pernah datang ke Kota Dumai saat menjelang pemilu, dan kami berharap Bapak Jokowi juga mau dan tanggap terhadap penderitaan rakyat Dumai yang terjolimi ini," pungkas Rudi. 

Dilain pihak, Tumbur Hutagalung selaku team investigasi LSM FP2MR mengatakan kehadiran aparat TNI POLRI harus menjadi penengah dalam hal ini, "jangan seakan-akan berpihak kepada PT. PERTAGAS sementara rakyatnya terjolimi dalam menuntut hak mereka, seharusnya TNI POLRI memfasilitasi agar masyarakat dapat duduk bersama dengan PT. PERTAGAS saat berada di lapangan," tuturnya.

Pada saat hearing di DPRD, Nirwan salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua LPMK Mekar Sari menyampaikan pendapatnya "PT. PERTAGAS harus membayar apa yang telah di sepakati, kami masyarakat memiliki sertifikat mengapa tanah kami diambil begitu saja, ini semua tidak adil. PT. PERTAGAS harus membayar apa yang telah di sepakati," sebut Nirwan dengan keras.

Masyarakat memang sudah cukup bersabar dalam menuntut hak mereka, berbagai upaya sudah mereka lakukan sampai melakukan hearing di DPRD Kota Dumai.

 Karena mereka menganggap DPRD adalah sebagai wakil rakyat yang bisa menyampaikan aspirasinya, semoga DPRD sebagai wakil rakyat bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan aspirasinya.

Komentar Via Facebook :