Seorang Suami Tega Aniaya Istri Karena Alasan Cemburu

Polisi Amankan Pria yang Siram Istri dengan Air Mendidih

Polisi Amankan Pria yang Siram Istri dengan Air Mendidih

CYBER88 | Sumedang -- Dedi Suryadi (43) Laki-laki paruh baya warga Kecamatan Cimanggung diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang karena telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan cara menyiramkan air mendidih ke bagian wajah dan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dihadapan penyidik.

Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto pada saat konferensi pers, Kamis (3/2) mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya setelah dilaporkan oleh kerabat korban telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara menyiramkan air yang mendidih ke arah muka dengan menggunakan sebuah teko yang terbuat dari stainless.

“Awalnya tersangka merasa cemburu terhadap korban dikarenakan diketahui korban berhubungan lewat pesan singkat (chating) dengan laki-laki lain, sehingga tersangka merasa kesal dan melakukan kekerasan," ujar Eko.

Ia juga menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka bakar dibagian muka, tangan sebelah kiri dan punggung sebelah kiri.

“Atas perbuatannya, tersangka di kenai Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkas Eko. [Kijadug]

Komentar Via Facebook :