Sinur Mauliate Sitompul katakan IUP OP sudah diajukan,namun masih dalam proses Kementerian LHK, para pekerja PT BBM butuh uang untuk beli beras.

Klarifikasi PT BBM Terkait IUP OP Tanah Timbun di Rokan Hilir, Riau

Klarifikasi PT BBM Terkait IUP OP Tanah Timbun di Rokan Hilir, Riau

Rendy, Manajer Operasional Lapangan PT Bahtera Bumi Melayu (ist)

CYBER88 | Pekanbaru - Sinur Mauliete Sitompul selaku komisaris PT BBM klarifikasi langsung kepada beberapa kru media terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa PT BBM (Bahtera Bumi Melayu) salah satu perusahaan  pengadaan tanah timbun pada PT Pertamnina Hulu Rokan yang diduga tidak memiliki IUP OP di daerah pertambangan Rokan Hilir. Kamis, (03/02/22).

Sinur Mauliate Sitompul yang akrab dipanggil Chokky menyampaikan bahwa apa yang diberitakan itu simpang siur terlebih pernyataan dari Inspektorat Tambang Riau. 

"Saling kroscek, terkait perkataan yang asumsi tidak ada IUP OP, itu salah dan tidak benar, mungkin jika ada yang persyaratan yang belum lengkap, masih bisa diterima. Karena segala peraturan dari pemerintah pusat. 

Dan kami selaku PT BBM sudah mengajukan persyaratan izin ke Mentri LHK sejak 15 Drsember 2021 melalui manajer PT BBM, namun hingga sekarang belum dikeluarkan," ucap Sitompul.

Rendy selaku manajer operasional lapangan juga menyampaikan bahwa data sudah dikirim ke LHK namun masih dalam proses penyelesaian yang hingga saat ini blm bisa diselesaikan tim pusat (LHK) nya. 

"Sudah (didaftarkan) namun harus menunggu 90 hari masa kerja. Saya juga tidak mau gegabah untuk menggali tanah apalagi kami ada SOP dari perusahaan PHR, namun sampai detik ini izin dari Mentri LHK tidak juga turun. 

Kami (manajemen) juga dapat keluhan dari masyarakat tempatan yang dipekerjakan dan mempertanyakan kapan bisa kerja lagi karena sudah hampir sebulan kami vakum kerja, karena masyarkat tempatan butuh uang untuk kebutuhan keluarga sehari hari," tutur Rendy. 

Selaku kuasa hukum PT BBM R. Hutabarat dari Law Firm Seroja menyampaikan pada prinsipnya tetap ikuti proses hukum. 

"Karena masuk ke ranah hukum dan pihak polda Riau juga sudah memanggil PT BBM, kita tetap pada upaya hukum, hormati proses hukum yang berjalan, dan minta ke pihak pihak yang memberi informasi yang tidak berimbang untuk saling menunggu dan mengedepankan kesamaan di hadapan hukum," tuturnya. 

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa IUP OP tambang di Rohil masih dalam proses Mentri LHK Jakarta. 

Komentar Via Facebook :