Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Oknum Kades dan Anggota Dewan
CYBER88 | Sumedang – Paska ditetapkan menjadi tersangka sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, pada tanggal (27/1).
Kepala Desa S alias OHEN (51) bersama putranya RM (27) yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumedang resmi ditahan oleh satuan Reserse Umum Polres Sumedang.
Rekontruksi kasus penganiayan yang dilakukan oleh para pelakupun, digelar oleh jajaran satuan Reskrim Polres Sumedang tadi pagi, Senin (7/2).
Dari hasil pantauan Cyber88.co.id, dalam reka ulang ini, kedua tersangka memperagakan sekitar 78 adegan. Adegan pertama dilakukan di jalan Wado-Malangbong, saat mobil korban menyerempet sebuah kendaraan di tikungan saat malam hari.
Kemudian untuk reka adegan selanjutnya dilakukan di kantor Desa Cilengkrang Wado, Sumedang yang mana kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban beserta beberapa rekannya.
Dalam pelaksanaan rekontruksi tersebut, sempat beberapa kali tersangka menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap korban di hadapan penyidik.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kedua tersangka berkali kali memukul korban AWD, serta DNK dan EF sembari membentak disaksikan oleh perangkat Desa Cilengkrang yang merupakan kaki tangan tersangka S alias OHEN.
Puluhan anggota Polres Sumedang disiagakan dalam rekonstruksi tersebut dengan dipimpin langsung oleh AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kasat Reskrim AKP Ade Rizky, Kasat Intelkam AKP Tedi Triyono, Kasi Humas AKP Dedi Juhana serta sejumlah perwira Polres Sumedang lainnya.
Usai rekontruksi tersebut, Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasi Humas menjelaskan, rekontruksi ini untuk melengkapi berkas pemerikasaan atas kedua tersangka.
“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mencari fakta baru terkait penganiayaan yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka-luka, yang salah satunya merupakan anak dibawah umur,” Ujar Kasi Humas.
Kegiatan rekonstruksi kasus pidana penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Cilengkrang ini, sempat menyedot perhatian warga desa cilengkrang.
Puluhan orang warga menyaksikan reka adegan di pinggir jalan depan kantor desa cilengkrang, sembari sesekali bersorak saat kedua tersangka terlihat di muka umum.
Beberapa warga desa menyambut baik kinerja Polres Sumedang dalam hal mengungkap kasus penganiayaan tersebut,
Seperti halnya dengan yang dikatakan salah seorang warga sekitar yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan, "Saya sangat mengapresiasi atas kinerja bapak bapak polisi dari polres Sumedang ini pak."
"Sebenarnya warga disini memang sudah merasa kesal atas tingkah laku kepala desa dan perangkatnya yang memang sudah beberapa kali sikap dan prilakunya itu banyak merugikan warga," ujarnya
Lain hal dengan yang dikatakan Ade Sutaryat, "Saya selaku warga desa cilengkrang merasa beryukur Polres Sumedang dapat memproses kasus tersebut."
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Sumedang yang sudah mengusut kasus penganiayaan anak oleh kades cilengkrang, semoga kasus ini membuat efek jera kepada kedua tersangka,” tutur Ade. [Kijadug]


Komentar Via Facebook :