PETI di Dua Desa Kecamatan Singingi Masih Berlangsung, Penindakan APH Dinilai Tidak Profesional

PETI di Dua Desa Kecamatan Singingi Masih Berlangsung, Penindakan APH Dinilai Tidak Profesional

Alat PETI yang masih berlangsung di dua desa kecamatan. Singingi, kab. Kuansing (ist)

CYBER88 | Kuansing -- Terkesan tebang pilih, penegakan hukum terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Riau oleh Polsek Singingi mendapat sorotan masyarakat karena dinilai tidak profesional. Kamis, (03/03/22).

Hal itu diungkap oleh salah seorang warga masyarakat Singingi FM kepada Cyber88.co.id Sabtu (28/2/2022) di Muara Lembu.

"Kenapa Pelaku PETI di desa Kebun Lado bisa di tangkap sementara di desa Logas dan Muara Lembu tidak di tangkap pelakunya, ada apa,? Kalau mau ditindak janganlah pilih - pilih, tindak saja semuanya, jangan terkesan tebang pilih. Yang satu ditindak, yang lainnya terkesan dibiarkan," sebut FM warga Kecamatan Singingi.

Dikatakannya, baru - baru ini, di desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya, SH MH dan anggotanya menangkap tiga orang tersangka pelaku PETI. Namun, di desa Logas dan sekitarnya pelaku PETI masih saja beroperasi, kenapa bisa begitu?

Selain itu di desa Logas, dan Muara Lembu dan sekitarnya kata FM, lokasi PETI boleh dibilang tidak jauh dari jalan umum, suara mesin bisa terdengar, namun aparat seolah tak mendengar itu.

"Pelaku di wilayah Desa Logas dan sekitarnya tak tersentuh, apa pasalnya, apa karena nilai upetinya lebih besar, atau ada faktor lain?" Tanya warga dengan keheranan. 

Lokasi PETI di dua Desa Kec. Kuansing yang diduga diberi izin APH Polres Kuansing (ist)

Sebagaimana diketahui, aktifitas PETI di Kuansing termasuk atensi Pak Kapolda Riau, agar ditindak sesuai prosedur yang berlaku, namun di lapangan, aparat berwajib seolah bermain mata, tidak serius menindak pelaku. Alhasil, penindakan PETI terkesan tidak profesional," ucap FM warga Kecamatan Singingi.

Berkaitan hal itu, hasil penelusuran kru media Cyber88. Co.id di lapangan, mendapat kan informasi warga lainnya, bahwa oknum pemodal pelaku PETI di wilayah itu termasuk kakap, kegiatan nya seolah mendapatkan "ijin" dari aparat berwajib, sehingga penindakannya sering kali gagal.

Penegakan hukum yang tidak profesional itu, jadi terkesan tebang pilih sangat di sayangkan, karena mencederai nilai - nilai keadilan dan tidak menunjukkan profesionalitas aparat penegak hukum selaku pengayom dan pelayan masyarakat," tutur FM.

Terkait hal itu, Cyber88.co.id mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH MH, melalui pesat WhatsApp pribadinya. Dia membenarkan ada penangkapan pelaku PETI di wilayah Desa Kebun Lado, beberapa hari lalu, dan dia berjanji juga akan memaksimalkan penindakan pelaku PETI di Desa lainnya yang masih dalam wilayah hukumnya.

"Terima kasih atas informasinya, nanti Kita (Polsek Singingi, red) akan coba memaksimal kan lagi Penindakan PETI di seluruh wilayah hukumnya," sebut Koko lewat sambungan balasan telepon WhatsApp nya.

Komentar Via Facebook :