Pemdes Pasirmulya Bagikan 57 Pcs Seragam Untuk Para Ketua RT dan RW
CYBER88 | Bandung – Pemerintah Desa Pasirmulya Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, membagikan 57 pcs seragam untuk Ketua RT dan Rw nya di aula desa, Selasa (8/3/2022). Sebanyak 44 pcs untuk RT dan 13 pcs untuk RW.
Pembagian seragam diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pasirmulya Rukma Supriadi kepada para ketua RW dan RT. Kepala Desa yang kerap disapa Kades uma ini pun meminta kepada para ketua RW dan RT untuk mencoba seragam yang dibagikannya.
Kades Uma menyampaikan, pembagian seragam ini dilakukan supaya para ketua RW dan RT yang merupakan lembaga kemasyarakatan di desa, akan lebih semangat dam kompak dalam menjalankan tugasnya.
Seragam yang diberikannya itu, sambung Kades uma, juga untuk memberikan ciri tersedndiri di Desa yang merupakan pamekaran dari Desa Sindangpanon ini.

"Harapan saya dengan diberikan seragam baru ini dapat merangsang, meningkatkan kinerja sebagi abdi masyarakat dan dapat membantu menjalankan segala program pemerintah desa yang tentunya untuk melayani masyarakat, "Ucap KAdes Uma saat ditemui awak media usai pembagian seragam.
Kades yang dikenal dekat dengan wartawan ini menjelaskan, bahwa RT dan RW mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan desa.
RT dan RW memiliki fungsi sebagai pengkoordinasi antara warga, jembatan Aspirasi antar masyarakat dengan pemerintah, menjadi penengah penyelesai masalah masalah kemasyarakatan yang di hadapi warga,sedangkan tugas tugasnya adalah membantu mejalankan tugas pelayanan pada masyarakat, “Jelas Kades uma.
Ia berharap, RT dan RW terus berperan aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan pemerintah daerah serta mampu menjadi dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat.
Kata Uma, Rukun tetengga dan Rukun Warga bukanlah termasuk lembaga pemerintahan desa. Keberadaanya merupakan lembaga kemasyarakatan yang pembentukannya langsung oleh masyarakat setempat dan di sahkan oleh Kepala Desa.
Kontributor : Kadir Hidayat


Komentar Via Facebook :