Usai Konfirmasi, 3 Wartawan di Karawang Dianiaya

Usai Konfirmasi, 3 Wartawan di Karawang Dianiaya

CYBER88 | Karawang – Pengeroyokan terhadap wartawan Daman Huri dari Media3, Nina Melani dari Media Onedigi, dan Suhada dari Teras Pasundan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di wilayah Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa, membuat berbagai awak media yang ada di Kabupaten Karawang turut men-support korban dalam pembuatan Laporan Polisi di Polsek Rengasdengklok.

Senin (7/3), dalam keterangannya, Daman Huri mengatakan kepada Cyber88 bahwa kejadian ini berawal akan menindaklanjuti perihal pemberitaan adanya dugaan pungli Bansos BPNT di Desa Waluya, sehingga mencoba datang ke Desa Waluya untuk konfirmasi. Berhubung Kepala Desa tidak ada, maka langsung mendatangi warga untuk mengkonfirmasi.

Belum lama konfirmasi dengan warga di Dusun Pangasinan, tiba-tiba datang 2 orang yang disusul sekitar 20 orang. Beberapa dari mereka selain mengintimidasi, juga melakukan pemukulan terhadap ketiga orang wartawan. Diperkirakan kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB.

Dengan adanya hal tersebut, Daman Huri langsung melakukan visum ke RS Proklamasi dan membuka laporan ke Polsek Rengasdengklok dengan nomor STPL/63/III/2022/Sek Rdk dengan perkara 170 KUHPidana pengeroyokan.

"Saya harap LP ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, dan para pelaku bisa segera ditangkap dan diproses serta dipenjarakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku sebagai efek jera, agar jangan berbuat semena-mena," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :