Perambahan dan penjualan lahan kawasan TNTN yang melibatkan Oknum Kades Lubuk Kembang Bunga dan salah seorang Batin yang laporannya belum disentuh Aparat Penegak Hukum

Dugaan Praktek Perambahan Jual Beli Lahan TNTN Desa Lubuk Kembang Bunga Belum Terjamah APH

Dugaan Praktek Perambahan Jual Beli Lahan TNTN Desa Lubuk Kembang Bunga Belum Terjamah APH

CYBER88 I Pelalawan - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2HLHK) wilayah Sumatera, belum mengungkap praktik jual beli lahan di kawasan hutan, tepatnya yang terjadi beberapa bulan lalu, di kawasan hutan lindung konservasi TNTN di Kabupaten Pelalawan. Sebagian besar kawasan hutan dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit, dengan alasan proyek Reboisasi. Oknum pemerintah daerah diindikasi tak ambil pusing atas praktik jual beli lahan kawasan ini. Senin, (21/03/22).

Lokasi TNTN yang diduga diperjualbelikan di kabupaten Pelalawan (ist)

Kepala Seksi Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Heru, ketika dikonfirmasi pada via WhatsApp nya, tidak memberi balasan hingga berita ini dinaikkan.

Sementara pihak Gakkum Wilayah Sumatera Pekanbaru, Teddy saat diminta tanggapannya, mengaku belum menerima laporan masyarakat. Dan pihaknya meminta masyarakat agar segera membuat laporan secara tertulis.

Namun seperti yang di beritakan kru media CYBER88, ini, para warga dan Ninik mamak, sebelumnya telah melaporkan peristiwa dugaan perambahan dan penjualan lahan kawasan TNTN yang melibatkan Oknum Kades Lubuk Kembang Bunga dan salah seorang Batin di desa itu, kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

"Terkait hal ini sebelum nya telah kami buat laporan pengaduan, selain ke Gakum LHK, juga ke Polda Riau.

Kita tetap masih tunggu proses turunnya APH demi untuk mempertahankan kawasan hutan walaupun hingga detik ini pelaporan warga belum diproses APH ," ucap tokoh adat Ninik Mamak Hamincol, kepada CYBER88 melalui selulernya, tadi sore. 

Komentar Via Facebook :