Horee,,, Bansos Migor untuk1086 KPM di Desa Sukamanah Cair 

Horee,,, Bansos Migor untuk1086 KPM di Desa Sukamanah Cair 

CYBER88 | Bogor -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah, akan memberikan dalam bentuk uang tunai. Bantuan BLT minyak goreng disebabkan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.

Ismail, Kepala Desa Sukamanah Kecamatan megamendung mengungkapkan, BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat yang kesulitan mendapatkan migor di tengah kelangkaan saat ini. 

Dengan demikian, penerima BLT minyak goreng sekaligus bantuan Sembako akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu dalam sekali pencairan.

Rinciannya, BLT minyak goreng Rp 300 ribu untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 dan bantuan Sembako Rp 200 ribu periode Mei 2022.

Adapun kedua bantuan ini diberikan langsung kepada masyarakat berupa uang tunai.

Setiap warga akan diberikan bantuan dalam bentuk uang totalnya Rp 500 ribu jelas Kades Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (15/4/2022).

KPM BLT minyak goreng merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Oleh karena itu, saat penyalurannya, penerima wajib membawa identitas diri berupa KTP elekronik atau Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan apakah penerima benar-benar terdaftar.

“Penerima sembako ini adalah KPM Penerima Manfaat yang selama ini menerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai,” ujarnya.

“Kami harap masyarakat bisa bersabar. Kalau proses yang dibutuhkan sudah tuntas tentu penyaluran akan segera dilakukan. Semoga dengan BLT minyak goreng ini nantinya masyarakat akan terbantu. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Khsusus bagi KPM yang BPNT-nya sempat tertunda, mudah-mudahan kali ini bisa di terima dengan manfaat,” tukasnya

Adapun total keseluruhan yang akan menjadi penerima bantuan minyak goreng ini terdapat Sebanyak 1086 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung.

Komentar Via Facebook :