Fauzi Paksi Kacabjari Tinombo Diduga Terima Sejumlah Uang dari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Fauzi Paksi Kacabjari Tinombo Diduga Terima Sejumlah Uang dari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Ilustrasi Internet

CYBER88 | Parigi Moutong -- Sejak di tetapkan sebagai tersangka tanggal 17 januari 2022, RT dan HL belum di lakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Parigi Moutong di Tinombo. Senin, (25/04/2022).

Seperti di ketahui RT dan HL di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2017 dan 2019 di Desa Sumpilopong Kecamatan Tomini Kabupaten Parimo Propinsi Sulawesi Tengah, dengan kerugian negara di taksir sebesar Rp.138,485.000,- sesuai dengan hasil audit pihak BPKP Perwakilan Sulteng.

Belum dilakukannya penahanan kepada tersangka RT dan HL diduga ada kaitannya dengan informasi adanya dugaan penyetoran sejumlah uang kepada pihak Cabjari Tinombo, sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun media ini dari sala satu tersangka, yang mengatakan, iya, kami telah menyetorkan sejumlah uang kepada pak jaksa di tinombo, dan ada kwitansinya.

Ketika ditanyakan apakah sejumlah uang tersebut sebagai jaminan penangguhan penahanan atau sebagai pengembalian kerugian negara, tersangka mengakatakan, sebagai pengembalian kerugian negara. Namun sangat disayangkan tersangka tidak merinci nominal uang yang di setorkan tersebut.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret tersangka RT dan HL saat ini masih menjadi sorotan publik khususnya di Kabupaten Parimo, pasalnya sala satu tersangka RT merupakan mantan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem di Kabuapten Parimo

Maka tidak heran bila publik mendesak pada pihak Cabjari Tinombo untuk menyampaikan secara transparan proses penyidikan kasus tersebut, demi untuk menekan asumsi publik, yang mana diduga pihak Cabjari Tinombo ada main mata dengan para tersangka, sehingga ada kesan terasa berat bagi penyidik untuk melakukan penahanan terhadap tersangka RT dan HL

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Parimo di Tinombo, Fauzi Paksi, saat dikonfirmasi melaluia pesan WhatsApp pada (24/04) belum memberi tanggapan.

Komentar Via Facebook :