Terlahir di keluarga miskin, penanganan kesehatan bayi Aidan dinilai gagal
Diduga Kades dan Dinkes Parimo Gagal Beri Perlindungan Pada Aidan Bayi Penderita Gizi Buruk Yang Meninggal Dunia
CYBER88 | Parigi Moutong - Aidan Zahyan Syarg buah hati dari pasangan suami isteri (pasutri) Dirman dan Pina beralamat di Desa Ongka Persatuan Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (28/03/2022).
Bayi Aidan sejak berumur satu bulan di duga telah menderita penyakit Hidrosefalus dan gizi buruk, namun pada umur 4 bulan baru di bawa ke Puskesmas Ongka Malino, pada tanggal 22/03/2022.
Kepada kru media ini, ayah bayi Aidan menceritakan bahwa sebelum meninggal, bayi Aidan dibawa ke rumah sakit yang diketahui oleh camat.
"Dan langsung di rujuk ke rumah sakit Parigi Moutong, atas bantuan pak Camat Ongka Ahmad Zarkasyi,S.STP, yang menanggung biaya transportasi, biaya perawatan di rumah sakit dan uang saku,
Namun ternyata penyakit yang di derita anak kami Aidan, sudah tidak bisa tertolong. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit Parigi selama 5 hari, tepatnya hari minggu 27/03/2022, Aidan telah meninggal di rumah sakit Anuntaloko," tutur Dirman dari balik ponselnya.
Kasus penyakit Hidrosefalus dan gizi buruk yang di derita Almarhum Aidan Zahyan Syarg, merupakan bukti nyata kegagalan pemerintah Desa dan Dinas Kesehatan Parigi Moutong, terutama Puskesmas Ongka Malino untuk memberi perlindungan kesehatan terutama kecukupan gizi bagi ibu hamil dan bayi.
Hal itu di pertegas dalam Peraturan Menteri Kesehatan Ri Nomor 4 tahun 2019 Tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Di ketahui tahun 2021 di Desa Ongka Persatuan, untuk bidang kesehatan di alokasikan anggaran sebesar Rp.156,400.000, (seratus lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) maka sangat aneh kalau masih ada ibu hamil dan bayi di desa tersebut masih ada di temukan bayi yang di duga menderita gizi buruk, hal ini di duga terjadi pembiaran dari pemerintah Desa dan pihak puskesmas Ongka Malino.
Mantan kepala Desa Ongka Persatuan Mustaan, yang telah berakhir masa jabatannya pada 10 Maret 2022, ketika di hubungi media ini pada 27/03/2022, terkesan irit bicara, menurutnya kami sama sekali tidak mengetahui kalau bayi tersebut mengalami penyakit seperti itu.
"Dan kami juga tidak mengecek di rumahnya, karena setahu saya ibunya itu merupakan sala satu kader Bina Keluarga Berencana (BKB) di Desa Ongka Persatuan," ujar Mantan Kades.
Sementara Ibu Pina yang merupakan, ibu dari Almarhum Aidan, membenarkan hal itu, iya memang benar saya sebagai kader BKB, tapi saat ini telah berhenti.
"Memang ini kesalahan saya, karena saya tidak pernah mengeluhkan bayi saya pada teman-teman kader. Saya takut. Jangan sampai di suruh bawah kerumah sakit, sementara kami tidak punya uang,” tutur Pina dari balik ponselnya.
Kepala Dinas Kesehatan Parimo Elen Ludia Nelwan,S.Sos.M.Kes, ketika di konfirmasi pada 28/03/2022 via WhatsApp ,hanya menjawab singkat. Sudah di tangani Pak.
Namun ketika di tanyakan terkait tanggung jawab pihak Dinkes pada ibu hamil dan bayi,dalam pemberitaan layanan dasar kesehatan Elen enggan memberikan tanggapan
Komentar Via Facebook :