Arman Lamadau: Jangankan Kadis, Bupati Saja Tidak Mengetahui Anggaran Pembangunan Tower Tersebut
CYBER88 | Parigi Moutong - Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah buka mulut terkait pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau tower tahun 2021 di Kabuapten Parigi Moutong. Jumat, (18/03/22).
Setelah di beritakan media ini pada edisi Kamis, 17-03-2022 dengan judul “Diskominfo Parimo Terkesan Tutup Mulut Terkait Pembagunan 50 Tower BTS yang mana temuan data dan informasi terkait pembangunan 50 BTS atau tower, di antaranya berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hibah lokasi pembangunan tower, anggaran keseluruhan pembagunan tower, kontraktor pelaksana, batas waktu kontrak, status kepemilikan jaringan dan pengelolaan tower, serta terkait pembagunan salah satu tower yang di duga tidak sesuai spek. Sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi secara resmi dari Diskominfo Parimo.
Arman Lamadau, salah satu Kepala Seksi (Kasi) yang menangani pengurusan tower tersebut buka suara, menyampaikan tanggapannya melalui pesan WhatsApp pada kamis 17-03-2022, menurutnya, sama sekali tidak ada niat kami (Diskominfo) untuk menutup informasi terkait pembagunan BTS tersebut.
"Terkait anggaran pembangunan BTS tersebut, jangankan saya (Arman Lamadau) pak Kadis Kominfo bahkan pak Bupati pun tidak mengetahui berapa besaran anggaran pembagunan sejumlah BTS tersebut.
Pemerintah Daerah hanya sebatas menyiapkan lahan yang sifatnya hibah, dan tanah hibah tersebut masih tetap menjadi aset pemda, karena lahan tersebut hanya di pinjam pakaikan saja dengan batas waktu 5 atau 10 tahun, dan jika di perpanjang maka Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo boleh mengajukan perpanjangan," bebernya.
Dan bila sewaktu-waktu Pemda membutuhkan lahan tersebut untuk pembagunan yang sifatnya sangat urgensi, maka pemda menyampaikan kepada BAKTI bahwa lahan yang di maksud akan di gunakan oleh Pemda.
Terkait sala satu tower yang di anggap miring dan galiannya mungkin tidak sesuai dengan gambar, kami akan melakukan peninjauan lapangan, dan bila mana benar adanya miring, maka kami akan laporkan kepada BAKTI agar segera di lakukan perbaikan.
Lebih lanjut kata Arman, terkait pengurusan IMB itu kewajiban daerah untuk menyiapkan, terkait anggaran sosialisasi, itu kami mengunakan anggaran perjalanan Dinas kantor, karena sudah kewajiban pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo untuk mendukung proses kelancaran pembangunan BTS di Parimo


Komentar Via Facebook :