Pelakor yang Dibunuh di Cengkareng, Ternyata Ditusuk Bagian Organ Vitalnya
CYBER88 | Jakarta -- Polisi mengungkap fakta terbaru kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Neneng Umayah (24) terhadap korban Dini Nurdiani, sekaligus pelakor.
Pelaku Neneg Umayah nalias NU ternyata menghabisi nyawa korban dengan menusuk di bagian organ vital korban
“Ditusuk menggunakan sajam yang bersifat melukai bagian yang bersifat vital sehingga menghilangkan nyawa korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Menurut Zulpan sebelu dilakukan penusukan, korba terlebih dulu dipukul di bagian kepala sebanyak lima dipukul lima kali.
Setalah dipastikan meninggal, sambung Zulpan, pelaku kemudian mengganti baju korban dengan tujuan agar agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan.
“Tersangka menggunakan pakaian yang sudah siapkan kepada korban dengan maksud agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan. Kemudian setelah itu dibuang di TKP,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Neneng Umayah dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Seperti diketahui sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama Dini Nurdiani alias DN (26), yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit ke acara buka puasa beberapa waktu lalu.
DN dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama (bukber) pada 24 April 2022.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telah tewas di kawasan Bekasi, Jumat 13 Mei 2022.
Usut punya usut, ternyata DN dibunuh oleh pelaku NU. NU membunuh DN karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu.
Sebab pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya. (*)
Komentar Via Facebook :