DPC PERTUNI Kota Cilegon serahkan KTA 

DPC PERTUNI Kota Cilegon serahkan KTA 

DPC PERTUNI Kota Cilegon serahkan KTA 

CYBER88 | Cilegon- DPC PERTUNI kota Cilegon  menyerahkan Kartu Tanda Anggota ( KTA) kepada anggotanya. Acara berlangsung di taman kreasi Bukit Cinta (Bucin) yang beralamat di kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber, Minggu (05/06/2022)

Setiap warga negara Indonesia, termasuk penyandang tunanetra memiliki hak yang sama.  Salah satunya hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. Hal itu sesuai amanat Pasal 24 Huruf B UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses.

Adik Rivai Ketua DPC Pertuni  kota Cilegon didampingi oleh Bayu Panata Gama selaku Dewan Pembina dan Dewan kehormatan Pertuni Kota Cilegon mengatakan, 
Pertuni juga sudah mengeluarkan KTA seperti lembaga atau ormas lainnya.

"Alhamdulillah hari ini DPC kota Cilegon menyerahkan KTA yang mana gunanya tak lain hanya supaya anggota ini resmi di dalam keanggotaannya di Pertuni." Katanya.

KTA secara simbolis di terima oleh Ikbal salah seorang anggota pertuni kota Cilegon sekaligus personil dari disabilitas  Netra Indonesia (Disnet Band) Selain anggota, mitra bakti, dewan pembina dan dewan kehormatanpun menerima KTA Pertuni.

" KTA ini dibagikan kepada semua anggota Pertuni, mitra bakti, dewan pembina dan dewan kehormatan dengan di tanda tangani langsung oleh ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP)  Aria Indrawati, S.H. Kartu Tanda Anggota ini bertujuan agar para anggota benar-benar diakui oleh yayasan Persatuan Tuna Netra Indonesia.(PERTUNI)

Sementara, Bayu Panata Gama sebagai dewan pembina di yayasan Pertuni kota Cilegon menjelaskan, Sebagaimana sebuah identitas keanggotaan dalam organisasi diperlukan Kartu Tanda Anggota.

"Kartu anggota adalah kartu tanda keanggotaan suatu organisasi maupun komunitas termasuk organisasi. PERTUNI adalah sebuah organisasi komunitas yang anggotanya disabilitas tunanetra dipandang perlu memberikan kartu identitas keanggotaan karena kartu tersebut memiliki fungsi yang penting, tidak hanya perusahaan saja yang membutuhkan kartu ini untuk pelanggannya, tapi organisasi dan komunitas juga membutuhkan," jelasnya.

"KTA ini bertujuan agar para anggota benar-benar diakui oleh yayasan Persatuan Tuna Netra Indonesia.(PERTUNI)," Pungkasnya.

Komentar Via Facebook :