Miris!!! Diduga insentif RT/RW akan Disunat, Camat Batujajar Betindak Cepat
CYBER88 | KBB -- Berbagai upaya pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dalam berbagai sektor terus dilakukan agar roda pemerintahan berjalan mulus. Apalagi, ditengah pemulihan ekonomi saat ini akibat pandemi yang berkepanjangan.
Salah satunya dengan pemberian insentif RT/RW yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah ditingkat paling bawah yakni Desa. Namun, ada saja oknum yang memanfaatkan situasi dengan berbagai alasan.
Bermula dari undangan pembagian insentif RT/RW yang bersumber dari anggaran Kecamatan pada rabu (29/06) yang dilaksanakan di GOR Desa Giri asih kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat (KBB). Setelah adanya pembinaan dari pihak kecamatan, kemudian pembagian insentif dilaksanakan oleh para Kepala Dusun kepada RT/RW di wilayah masing masing.
Dan betapa kagetnya RT/RW ternyata yang dibagikan hanya insentif untuk satu bulan saja yaitu untuk bulan april. Padahal, seharusnya untuk dua bulan yaitu april-mei. Terntu saja mereka merasa kecewa dan mempertanyakan hal ini.

Dikonfirmasi Cyber88.co.id, Deden Mulyadi, Camat Batujajar merasa heran lantaran insentif yang semestinya dibagikan pada Ketua RT dan RW untuk bulan april dan mei. Ia pun membenarkan bahwa anggaran tersebut dari Kecamatan.
“Betul insentif yang dibagikan dari anggaran kecamatan untuk bulan april dan mei. Kalau seandainya ada penyalahgunaan dari aparatur Desa di Batujajar maka kami akan segera melakukan pembinaan dan penindakan karena ini sudah menyalahi aturan yang ada apapun alasannya,” Kata Deden.
Kamis 30 Juni 2022, kecamatan bertindak cepat. Dipimpin langsung oleh Camat Batujajar terjun langsung ke lapangan dan ditemukan fakta berdasarkan pengakuan salah satu aparat Desa, bahwa insentif dibagikan satu bulan saja atas perintah Kepala Desa.
Setelah diberikan pembinaan akhirnya sisa insentif bulan mei dibagian kembali kepada RT/RW oleh para Kepala dusun.
Ceppy, Sekjen DPC LSM Pemerhari Kinerja Aparatur Negara (Perkara) angkat bicara. Menurutnya, terkait hal ini, pihaknya sangat mengapresiasi Camat Batujajar dan jajarannya yang bertindak cepat menangani masalah ini.
“Praktek praktek seperti ini harus diberantas karena sangat menyakiti hati rakyat dengan tanggung jawab yang tinggi dari RT/RW karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Ceppy.
Sambung dia, walaupun nilainya tidak seberapa tapi ini sangat berarti bagi mereka dibanding dengan pengabdian mereka yang luar biasa kepada masyarakat.
“Maka dari itu, Ceppy mengatakan, Pentingnya perhatian dari para penegak hukum dan pihak terkait untuk lebih memperdalam alasan kepala Desa bertindak seperti ini agar kedepannya tidak terjadi lagi. (Yus')


Komentar Via Facebook :