Pendaftaran MyPertamina Hanya Berlaku untuk Mobil
CYBER88 | Jakarta -- Pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina dikhususkan hanya untuk pemilik kendaraan roda empat. Hal tersebut ditegaskan oleh PT Pertamina (Persero), Kamis (30/6/2022).
"Kami tegaskan tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar pada website subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Pada tahap ini, ujar dia, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui notifikasi pada laman subsiditepat.mypertamina.id ataupun melalui surat elektronik. Kode QR itu bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU.
Pertamina membuka pendaftaran kendaraan dan identitas bagi para pemilik kendaraan terhitung mulai 1 Juli 2022 sampai 30 Juli 2022. Selama masa pendaftaran dan transisi ini, konsumen masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar secara manual.
Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui laman tersebut bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
PT Pertamina menegaskan tanggal 1 Juli 2022 adalah tahap registrasi bagi masyarakat melalui MyPertamina, bukan merupakan pembatasan pembelian Pertalite maupun Solar subsisi.
"1 Juli untuk pendaftaran, bukan pembatasan pembelian," demikian keterangan dikutip dalam akun Instagram resmi Pertamina @pertamina seperti dipantau Kamis (30/6/2022).
Pertamina menyatakan mendaftar MyPertamina bisa dilakukan lewat website, bukan hanya aplikasi. "Tidak perlu khawatir jika tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Semua tahap pendaftaran dilakukan di website subsiditepat.mypertamina.id," kata Pertamina. [Red]


Komentar Via Facebook :