Pasca Ditahannya Kades Tangkil Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah, Ini Kata Ketua Karang Taruna
Ilustrasi
CYBER88 | Bogor -- Pasca ditahannya Acep Awaludin Kepala Desa Tangkil oleh pihak Kepolisian Resort Bogor akibat dugaan pemalsuan dokumen tanah membuat kepemimpinan di Pemerintah desa mejadi kosong.
Terkait hal ini, Dedi Rahayu, Ketua Karang Taruna Desa Tangkil Kecamatan Caringin menyarankan untuk segera membentuk Pemerintahan sementara sampai ada keputusan tetap dari Pengadilan pada Kepala Desa Tangkil.
"Langkah tepat dan cepat untuk mengisi Kekosongan Pemerintah di Desa Tangkil, agar roda Pemerintah Desa Tangkil dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Dedi
Terpisah, Mutakin warga Desa Tangkil, sangat menyesal Atas tindakan Kepala Desa Tangkil diduga melawan hukum dan terbukti melakukan tindakan pidana, hal ini berdampak sangat signifikan terhadap kehormatan dan harga diri warga Desa Tangkil pada khususnya dan warga Caringin pada umumnya.
Tindakan Acep Awaludin ini adalah sebuah tindakan yang merusak citra kita sebagai warga Tangkil, padahal kami WargaTangkil di kenal kental dengan Citra Keagamaan,” Ungkap Mutakin dengan Roman Muka Geram.
Dari pantauan yang di lakukan media ini, di seputar desa Tangkil warga selalu berkerumun membicarakan Acep Awaludin yang saat ini diduga telah mendekam ditahanan Polres Bogor.
Terlihat juga pada Kantor Desa Tangkil, pelayanan pada masyarakat juga terlihat lesu.
Menanggapi hal tersebut, Uge, warga Desa Tangkil, sangat berharap agar dapat dipercepat Pemilihan Kepada Desa Tangkil sesuai dengan prosedur yang berlaku agar kekosongan pemerintahan Desa Tangkil dapat berjalan dan mempunyai Pemimpin yang Amanah, “Ujarnya (Alip wadi)


Komentar Via Facebook :