BNSP dan LSP Pers Indonesia Lisensi 30 Peserta di Batam
Ketua LSP Pers Indonesia Heintje sedang menjelaskan Legalitas Sertifikasi Kompetensi Wartawan kepada peserta Skema SKW Utama, DuSi
CYBER88 | Batam,- Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang digelar oleh LSP Pers Indonesia sukses digelar di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022). Jumat, (22/07/22).
SKW ini sendiri diikuti setidaknya 30 peserta. Para peserta mayoritas mengambil jenjang utama untuk redaktur pelaksana maupun pimpinan redaksi di perusahaan.
Nantinya, para peserta ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang langsung diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam sambutannya, Rektor UNIBA Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM mengatakan pers atau wartawan mempunyai peran strategis dalam memberikan informasi, karena informasi menjadi salah satu yang penting di era saat ini.
"Pers dan wartawan mempunyai kewajiban untuk menyajikan suatu berita yang benar karena akan memberikan energi yang positif untuk kualitas anak bangsa, semoga sertifikasi ini akan menguatkan legalitas wartawan dalam menyampaikan atau menyajikan berita di kota batam dan kepri untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam rangka membangun Kota Batam yang lebih baik lagi" ucapnya di Universitas Batam.
Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Grontson Mandagie Mengucapkan terimakasih kepada assesor yang sudah dapat hadir bersama dalam rangka Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP di Universitas Batam.
"Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan dengan skema muda, madya, dan utama, juga sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian" pungkasnya.
Undangan & Peserta SKW Skema Utama, mengumandangkan Indonesia Raya.
Heintje menyebutkan, SKW ini diharapkan dapat membentuk sifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit.
"Bahkan, rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat, langsung dikaitkan dengan pencabutan kartu kompetensi, apabila itu dilakukan mereka yang lulus uji kompetensi" ucap Ketua LSP Pers Indonesia.
Kegiatan yang di hadiri oleh Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Grontson Mandagie, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Ir. Soegiharto Santoso, Sekretaris LSP Pers Indonesia Edi Anwar & Asesor Pers Indonesia, Rektor Universitas Batam (UNIBA) Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM., Kasubdit Multimedia Bid Humas Polda Kepri, Kasihumas Polresta Barelang serta 30 Peserta Sertifikasi Wartawan.


Komentar Via Facebook :