Kisruh Tender Proyek, DPRD Kuansing Panggil BEM UNIKS dan Pejabat ASN

Kisruh Tender Proyek, DPRD Kuansing Panggil BEM UNIKS dan Pejabat ASN

CYBER88 | Kuansing - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi Dr. Adam,SH MH layangkan  surat nomor : 17/DPRD- Ke/ PP tanggal 25 Juli 2022 perihal Undangan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai unsur, terkait Kisruh Tender/Lelang proyek yang berujung Pemberhentian para pejabat Pemda Kuansing baru- baru ini.

Rapat dengar pendapat (Hearing) Pimpinan dan anggota DPRD Kuantan Singingi akan digelar besok pagi sekitar pukul 10. 00 WIB bersama BEM UNIKS, Sekretaris daerah, asisten I Setda, asisten II Setda, Kepala BKPPD, Kepala bagian Hukum Setda, Kepala Dinas PUPR, terkait pemberhentian / non aktif Pejabat Eselon III di Sekretariat Daerah, Pejabat  Eselon III dinas PUPR dan Pokja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi.

BACA JUGA  Akibat Surat Sakti, Tiga Pejabat Struktural dan Tujuh Pejabat fungsional Pemkab Kuansing Diberhentikan

" Benar, tadi sudah kita layangkan surat undangan Hearing ke masing - masing unsur (Sekretaris daerah, Kabag Hukum, Kepala BKPPD, Pejabat eselon III, Kadis PUPR, termasuk Pokja dan BEM Uniks)," ujar Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam,SH MH kepada CYBER88 sore ini.

Untuk itu, Adam berharap kepada BEM UNIKS, Kepala Dinas terkait, termasuk kepada ASN yang diberhentikan itu, agar dapat mejelaskan pokok persoalan yang sebenarnya, supaya publik dapat memahami dan tahu persoalan yang terjadi sesungguhnya.

"Saya tunggu besok pagi, semua yang diundang tersebut untuk dapat hadir di ruang Hearing DPRD Kuansing, harus kita bongkar semuanya, agar pokok persoalan sebenarnya dapat diketahui, sehingga dapat menjadi catatan untuk kedepannya dan di perbaiki demi kemajuan Daerah," sebut Adam Politisi Golkar Kuantan Singingi.

Adam tidak menampik, pasca pemberhentian para pejabat tersebut, banyak menerima pengaduan dan informasi terkait dampak dari pemberhentian para pejabat itu, terutama pejabat yang mengurus urusan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Kuantan Singingi.

"Saya merespon cepat persoalan pemberhentian para pejabat tersebut, karena hal ini menyangkut rakyat Kuantan Singingi, besok kita minta pejabat tersebut memberikan keterangan yang sebenarnya terjadi, agar persoalan ini tidak melebar kemana - mana," pungkas Adam.

Komentar Via Facebook :