Ka Balai TNTN Heru sebut gajah liar sudah dikembalikan kedalam HTI dan TNTN

Habitat Gajah Terusik, Konservasi Teso Nilo Dirambah

Habitat Gajah Terusik, Konservasi Teso Nilo Dirambah

Internet

CYBER88 I Pelalawan - Akhir-akhir ini gajah berkeliaran memasuki perladangan/ perkebunan milik masyarakat desa Lubuk Kembang Bunga Ukui, bahkan hewan yang dilindungi itu mencari makanan dengan merusak tanaman warga yang telah merebak hingga ke wilayah kecamatan Pangkalan Kerinci yakni ke Desa Rantau Baru. Munculnya gajah diduga keluar dari lokasi kawasan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Ukui.

Padahal TNTN merupakan kawasan pelestarian alam yang ditunjuk dengan tujuan melindungi ekosistem esensial dataran rendah beserta segala keanekaragaman hayati di dalamnya. Salah satunya adalah Gajah Sumatera (Elephas maximus) yang merupakan satwa utama sekaligus ikon pelestarian alam kawasan hutan Tesso Nilo di Pelalawan Riau.

BACA JUGA  Hutan Konservasi Gajah Teso Nilo Luluh Lantak, Kepala Balai TNTN dan Gakkum LHK Saling 'Lempar Bola'

Menurut Hamencol sebagai tokoh masyarakat yang juga Ninik Mamak di Lubuk Kembang Bunga, mengungkapkan keprihatinannya kepada CYBER88, Minggu, (20/07/22) bahwa kehadiran kawanan gajah yang keluar ke pemukiman dan perladangan masyarakat sekitar, disebabkan semakin tahun tingkat perambah dan pembukaan kebun oleh cukong-cukong mafiah tanah di sekitar zona Taman Nasional Tesso Nilo semakin bertambah. 

"Bayangkan pembiaran yang dilakukan pemerintah. Tidak ada yang melarang dan mengusir mereka (perambah) ketika masih sedikit warga yang berdiam pada tahun dulu. Semestinya pemerintah, dan Balai TNTN serta BKSDA, optimal mencegahnya dengan menegakkan hukum," ujar Hamencol kecewa.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Perambah TNTN Dilepaskan, Kepala Balai Heru Sumantoro Memilih Bungkam

Sejak tahun 2007, Hamencol tidak pernah segan menyuarakan masalah perambahan TNTN di berbagai forum resmi. Dia mengaku sudah menyampaikan protesnya kepada Pemerintahan baik eksekutif maupun Legislatif di Pelalawan, bahkan ke Dirjen di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Dikisahkannya, sebelumnya pemerintah pusat pernah mengeluarkan peraturan larangan menerbitkan atau mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK di dalam kawasan hutan konservasi TNTN, namun hal ini tidak terwujud.

Terbukti dengan terbitnya KTP warga yang bermukim di dalam kawasan TNTN, maka praktek perambahan hutan semakin menggila, bahkan sering terjadi Karhutla.

“Perambah yang berdiam di lokasi TNTN adalah perusak alam yang tidak pantas mendapatkan KTP,” ujar Hamencol.

Pengakuan Hamencol, perambahan hutan TNTN yang menyebabkan gajah memporak-porandakan tanaman masyarakat itu akibat ulah manusia dan kurangnya kepedulian semua pihak berkompeten dalam pengawasan pelestarian gajah.

"Kita tidak memusuhi gajah, tetapi gajah lah yang memusuhi kita, sebab habitat "rumah" nya tempat berteduh dirusak oleh perambah," ujar Hamencol kesal.

Ka Balai TNTN Heru ketika dikonfirmasi, Senin, (25/07) mengaku, bahwa gajah tersebut telah dijinakkan.

"Alhamdulillah, gajah liar sudah terkendali dan sudah dikembalikan ke habitat nya, di kawasan konsensi HTI dan kawasan TNTN," kata Heru singkat.

Sementara Bupati Zukri dan Komisi DPRD Pelalawan Sunardi yang membidangi hal ini, ketika dikonfirmasi CYBER88 melalui WhatsApp, tidak ada tanggapan, terkait bagaimana instansi pemerintah menyikapi gajah yang keluar dari zona kawasan Tesso Nilo.

Komentar Via Facebook :