Beredar Informasi Penolakan Pendirian Gereja di Perawang Barat, Cek Faktanya

Beredar Informasi Penolakan Pendirian Gereja di Perawang Barat, Cek Faktanya

CYBER88 | Siak - Puluhan masyarakat menolak berdirinya rumah ibadah Kristiani di Komplek Perumahan Perawang Permai, tepatnya di RT 09 RK 03 Dusun Pulai Indah, Desa Perawang Barat, Tualang, Siak. Hal itu disampaikan oleh Mariono, ketua RT setempat.

"Awalnya bangunan itu didirikan sebagai rumah singgah pendeta atau Pasturia. Tetapi masyarakat kita mendengarkan bahwa bangunan itu digunakan untuk ibadah umat Kristiani," kata Ketua RT, Jumat (22/7/2022) sore.

Ketua RT menyampaikan, bahwa terdapat surat penolakan warga yang dikirimkan langsung ke Unsur Pimpinan Kecamatan Tualang tanpa sepengetahuannya.

"Ada surat penolakan yang dikirim oleh oknum yang belum saya ketahui orangnya. Memang saya yang mengetahui hal itu, tetapi tidak ada saya kirim surat tersebut ke pihak Upika," sambungnya.

Lebih lanjut kata Ketua RT, warga mendengar dari pekerja bangunan bahwa bangunan peruntukannya rumah ibadah Kristiani.

"Kabarnya mau mendirikan Gereja," pungkasnya.

Pendeta Samuel Pasaribu saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa bangunan tersebut berdiri bukan sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai tempat tinggal.

"Untuk tempat tinggal, dan bukan sebagai Gereja," ujar Pendeta Samuel singkat saat bertemu dengan RT dan Pihak Kepolisian Sektor Tualang.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi menyampaikan, segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kita cek ya ke Kapolseknya," ujar Kapolres Siak.

Kepala Desa Perawang Barat, Faisal saat dikonfirmasi belum berhasil.

Komentar Via Facebook :