Dua excavator di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu Desa Inuman Kecamatan Hulu Kuantan, Abirman sebut Pelaku segera dicari

KPH Kuansing Tangkap Dua Excavator, Mamun Murod Minta Tindak Tegas Perusak Hutan Lindung

KPH Kuansing Tangkap Dua Excavator, Mamun Murod Minta Tindak Tegas Perusak Hutan Lindung

Mamun Murod, Abirman dan dua excavator yang diamankan Polhut DLhK Kota Pekanbaru (ist)

CYBER88 | Kuansing - Kegiatan perambahan hutan secara ilegal masih saja terjadi, kali ini Kepala KPH Kuantan Singingi Abriman,SHut bersama empat orang personilnya berhasil menangkap dua unit alat berat jenis excavator di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu Desa Inuman Kecamatan Hulu Kuantan Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Jumat, (22/07/22).

BACA JUGA  Hutan Konservasi Gajah Teso Nilo Luluh Lantak, Kepala Balai TNTN dan Gakkum LHK Saling 'Lempar Bola'

"Iya, telah kita tangkap, dua 
unit alat berat jenis Excavator merk Cat warna Kuning satu unit dan merk Sumitomo warna kuning di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu Desa Inuman Kecamatan Hulu Kuantan," terang Abriman kepada CYBER88 saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.

Alat berat yang ditinggal operator dan tertangkap Polhut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan prov Riau (ist)

Ambriman menjelaskan, saat ini Dia (Abriman,red) dan personilnya masih berada di lokasi HPT Batang Lipai Siabu Desa Inuman untuk mencari operator, karena pada saat penangkapan operator tidak berada di lokasi kejadian.  

BACA JUGA  Tiga Pelaku Perambah TNTN Dilepaskan, Kepala Balai Heru Sumantoro Memilih Bungkam

" Iya, saat ini Saya masih dilokasi, menjaga alat berat ini, sambil mencari operator untuk mengamankan alat berat untuk di pindah ke luar dari lokasi penangkapan," terang Abriman.

Selain itu, Ambriman memperkirakan luasan HPT yang sudah di babat Pelaku, mencapai 50 hektar lebih, kondisinya lahan dibuat steking, diduga lahan ini akan ditanami kebun sawit, katanya.

Kemudian saat ditanya, siapa pemilik alat berat tersebut, Abriman mengatakan, "tunggu dulu, kita baru saja mengamankan alat ini, pelaku dan pemilik alat berat ini belum diketahui, nanti perkembangannya Kita infokan," pungkas Abriman Kepala KPH Kuansing, salah seorang Amjebolan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sementara Kadis DLHK Provinsi Riau  Mamun Murod via pesan singkat WhatsApp mengatakan benar ada penangkapan alat berat di dalam hutan kawasan.

"Dan ditemukan alat berat jenis Sumitomo dan merk Cat, di tindaklanjuti tadi jam 10 jam 12 WIB sampai lokasi. Sekarang masih d lokasi dan Itu memang instruksi kami (Dinas LHK prov. Riau,red) atas dasar laporan masyarakat. Saya perintahkan jajaran KPH Kuansing utk mengusut tuntas kasus ini. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas.

Hari ini kita menerjunkan 10 anggota Polhut utk turun ke lokasi dalam rangka memberikan bantuan penguatan barisan di KPH Kuansing," jelas Murod kepada kru media ini.

Komentar Via Facebook :