Diduga Terlalu Bebas Jual BBM Pakai Jerigen, Aktivis Asahan Akan Laporkan SPBU Mandoge

Diduga Terlalu Bebas Jual BBM Pakai Jerigen, Aktivis Asahan Akan Laporkan SPBU Mandoge

CYBER88 | Asahan –Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzaliman (GASAK) Dicky Erianda dan Ketua Umum Gerakan Pemuda Buntu Pane Mandoge Tinggi Raja Setia Janji (GP BUMATIS) Ilham Juanda akan melaporkan pemilik SPBU Mandoge, Kabupaten Asahan yang diduga secara terang-terangan memperbolehkan penjualan minyak Subsidi dengan Jerigen. 

Hal tersebut dikatakan dua aktivis Asahan tersebut dalam keterangan persnya, Kamis(4/8/2022). 

Dikatakan Dicky Erianda bahwa berdasarkan aduan masyarakat dengan pihaknya adanya dugaan permainan tentang bebasnya penjualan BBM jenis dengan menggunakan jerigen. 

"Setelah ada aduan tersebut kami langsung melakukan investigasi ke lokasi dan sesuai laporan masyarakat kami mendapatkan bukti yang kuat bahwa terlihat ada pengisian minyak menggunakan jerigen di SPBU Mandoge," pungkasnya. 

Didampingi rekannya Ilham Juanda, Ketua Umum GASAK itu juga akan melaporkan hal tersebut ke Polda Sumatera untuk melakukan tindakan hukum atas hal yang sudah melanggar aturan yang diduga dilanggar oleh pihak SPBU Mandoge. 

"Dalam waktu dekat kami akan ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti hal ini karena diduga kuat ini penyebab minyak menjadi langka dan membuat banyak nya nanti mafia minyak di Asahan jika hal ini didiami," bebernya. 

Sementara itu Ilham Juanda Ketua GP BUMATIS mengatakan bahwa Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi tidak diperbolehkan dijual dengan menggunakan jerigen. Ditambah lagi hal tersebut dikuatkan dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara 23 Maret 2022, Nomor 541 /3268 dan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak Bio Solar dan Pertalite yaitu larangan menggunakan jerigen.

Komentar Via Facebook :