Lili Muslihat Soroti Polemik Antar DPRD dan DPUTR

Lili Muslihat Soroti Polemik Antar DPRD dan DPUTR

CYBER88 | Bandung -- Terkait adanya polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung ndengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Ketua Komite Peduli Jawa Barat Indonesia  H. Lili Muslihat, SH berharap segera untuk diselesaikan.

"Kalau persoalan ini berlarut larut dikhawatirkan akan mengganggu kondusifitas dan stabilitas pembangunan  di Kabupaten Bandung, "Ucap Lili Muslihat dalam keterangan tertulis yang diterima Cyber88.co.id Sabtu (6/8/2022).

Informasi yang didapat dari beberapa sumber, polemik antara Wakil Rakyat dan salah satu OPD di lingkungan Pemkab Bandung ini dipicu dengan keengganan DPUTR memberikan data kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten Bandung Tahun 2021, karena sampai pada rapat bersama komisi C DPRD Kab. Bandung pada Kamis 4 Agustus 2022, DPUTR Kab. Bandung  belum juga menyampaikan apa yang diminta Komisi C DPRD Kab. Bandung.

Lili Muslihat mengaku kaget saat mendengar ini. Pasalnya, DPRD sebagai legislatif dengan hak controlling (pengawasan) berhak tahu. Sementara, apa yang dilakukan oleh pihak eksekutif (melalui mitra kerja SKPD) termasuk data/ laporan hasil pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2021 tak menerima data.

"Miris, karena Kabupaten Bandung sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia sebagai  inisiator Perda No. 4 Tahun 2006 tentang transparansi partisipasi akuntabilitas, yang mendorong partisipasi aktif  masyarakat secara optimal dalam proses pembangunan," lanjut Lili Muslihat.

Menurutnya, hal ini akan menjadi citra buruk.  Bagaimana masyarakat bisa tahu, sementara DPRD saja tidak dapat informasi terkait pelaksanaan hasil pembangunan. 

Jangan sampai hak DPRD (hak controlling) tergerus atau terampas karena tidak ada keterbukaan informasi data tersebut dari pihak eksekutif," Tandasnya.

Lili percaya,  Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan Kemampuan tinggi, mumpuni, akan mampu melakukan tindakan tegas, termasuk mengganti Kepala  SKPD, bilamana kinerja dinilai kurang memuaskan.

"Jadi sudahi saja kegaduhan ini,  dengan  segera DPUTR Kab. Bandung  memberikan data, penjelasan terperinci menyangkut pertanggung jawaban penggunaan seluruh anggaran di Dinas PUTR tahun 2021," tegas H.Lili.

Selain itu, Ketua  KPJB Indonesia mendorong fungsi yudikatif melalui  Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Kehakiman untuk pro aktif mengawal,  monitoring penganggaran oleh pihak legislatif dan eksekutif,  agar tidak terjadi pelanggaran dalam proses pembangunan tersebut, serta mendorong melakukan penindakan dalam bentuk penegakan hukum (low inforcement) bilamana ditemukan indikasi pelanggaran.

"Kami dorong Kapolres Bandung Baru, Kepala Kajari Bale Bandung Baru, Kepala Pengadilan Bale Bandung,  untuk mengawal pembangunan yang dipimpin oleh Ketua Forkopimda Bupati Bandung Dadang Supriatna," pungkasnya. (*Red).

Komentar Via Facebook :