Setahun Kabur, Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Digelandang
CYBER88 | Karawang - Telah terjadi dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur hingga korban melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan pada tanggal 7 September 2021, dimana terduga pelaku yang tidak lain merupakan bapak sambungnya sendiri bernama Suwandi (±70 tahun)
Terkuaknya kejadian tersebut, tat kala anak dibawah umur berinisial E (14 tahun) warga Dusun Cilogo RT 29 RW 10 Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Karawang - Jawabarat, ditemukan warga melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar mandi yang berada diluar rumahnya, yang sontak membuat warga langsung memanggil bidan setempat untuk menangani persalinannya, dan saat ditanya korban mengatakan kalau pelakunya bapak sambungnya yaitu Suwandi
Mengetahui perbuatanya diketahui warga, pelaku melarikan diri dan setelah ±1 tahun paska terkuaknya perbuatan bejatnya tersebut, baru hari ini Minggu 21 Agustus 2022 terduga pelaku kembali pulang kerumah dan ketika diketahui warga, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Desa Ciptamarga untuk menghindari amukan warga yang kemudian langsung diamankan Polisi dari Polsek Rengasdengklok.
Muslihat selaku Kepala Desa Ciptamarga mengatakan bahwa sejak kemarin ada info keberadaan terduga pelaku yang kemudian dipantau oleh warga, dan baru hari ini terduga pelaku pencabulan yang telah lama kabur ditangkap warga sekitar." Jelasnya
Adapun harapan warga, Muslihat menambahkan "harus diadili seadil adilnya, karena sudah tidak punya rasa kemanusian, dan saat ini terduga pelaku telah digelandang ke Polsek Rengasdengklok kemudian digelandang ke Polres Karawang.


Komentar Via Facebook :