Bagaimana Mekanisme Penyaluran Pupuk Gratis ke Warga Pelalawan, Akhtar Beri Penjelasan

Bagaimana Mekanisme Penyaluran Pupuk Gratis ke Warga Pelalawan, Akhtar Beri Penjelasan

Kadis Disbunnak Pelalawan Akhtar (ist)

CYBER88 I Pelalawan - Terkait bantuan pupuk gratis, yang diprogramkan Bupati Pelalawan H.Zukri, pada tahun 2021 lalu, kini prosesnya telah siap verifikasi untuk penyaluran pupuk ke kelompok masyarakat tani. Namun setiap pemegang Kartu Program pupuk gratis tidak serta merta untuk wajib mendapatkan pupuk tersebut. Sebab harus berdasarkan kriteria legalitas surat tanah pemilik lahan.

"Dalam pendistribusian penyaluran pupuk gratis pihak Pemdakab telah memverifikasi  siapa saja kelompok yang berhak menerima pupuk gratis. Jika ada warga yang sebelumnya telah mendapat Kartu Pupuk gratis, tetapi dalam verivikasi, dilapangan bahwa pemegang Kartu Program pupuk gratis ternyata tidak memiliki lahan, maka tidak berhak memperoleh pupuk gratis."

Hal itu diungkapkan Kadis Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pelalawan, Akhtar kepada CYBER88, Rabu (31/08/22) menanggapi mekanisme program kartu gratis yang dilaksanakan Pemda Pelalawan, yang menelan APBD sekitar Rp 30 Miliar. 

Akhtar menjelaskan, pihaknya harus berhati-hati menyalurkan bantuan pupuk gratis kepada masyarakat petani calon penerimanya. Selain berpijak pada payung hukum yang kuat, Disbunnak melakukan verifkasi dan titik koordinat lahan serta penyuluhan bagi calon penerima pupuk.

Selain itu, kata Akhtar, bahwa  lahan - lahan pemilik Kartu Program, yang lahannya berada di areal kawasan hutan, seperti HPT, TNTN, tidak didaftar sebagai kelompok penerima pupuk gratis. Kriterianya melengkapi surat tanah dari desa, sebagai dasar untuk memperoleh pupuk. 

Menurut pengakuan, Kadis Disbunak itu, validasi data  menjadi tanggung jawab kepala desa, RT dan RW untuk benar benar memberikan data yang ril masyarakat yang berhak menerima sehingga tidak salah sasaran pendistribusiannya kedepan.

Dalam  pantauan, sejumlah warga seperti di desa Airhitam Kecamatan Ukui, warga yang memiliki kartu program pupuk gratis, mengaku belum menerima penyaluran pupuk. Hal ini disebut tidak terdaftar dalam verifikasi pihak Pemda. 

Kadis Disbunak juga mengatakan, bahwa Kepala Desa Air hitam Ukui, disebut menolak penyaluran program pupuk gratis ke wilayahnya. Dengan alasan areal yang dimiliki warga mayoritas berada dalam kawasan.

Dilain pihak Kades Airhitam, Tansi Sitorus, ketika dikonfirmasi, membenarkan, bahwa pihaknya menolak penyaluran pupuk gratis, alasannya kriteria yang dibuat pihak Pemda, tidak boleh di areal kawasan.

Komentar Via Facebook :