Terkesan Takut Adendum Kontrak, Diduga Terjadi Konspirasi PT.Macini Raya Pratama dan BPJN XIV

Anggota DPRD Muhaimin Yunus Sebut Ada Mafia Pada Proyek Prevasi Jalan Kab. Donggala dan Toli Toli

 Anggota DPRD Muhaimin Yunus Sebut Ada Mafia Pada Proyek Prevasi Jalan Kab. Donggala dan Toli Toli

CYBER88 | Sulteng - Kondisi ruas jalan Nasional Malala-Ogotua-Ogoamas-Tonggolobibi yang menghubungkan antara Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah, dari tahun ketahun semakin memperihatinkan karna dan terkesan terjadi pembiaran. Kamis, (01/09/22).

Tampak longsoran bahu jalan ada sekitar 13 titik yang sebagian besar telah mengancam terputusnya badan jalan, tumpukan material longsoran yang telah menutupi sebagian badan jalan, ketingian rumput di bahu jalan yang mencapai 2 meteran, lubang yang di sertai genangan air di badan jalan seakan tidak bisa terhindarkan, bahkan satu dua titik mirip seperti kubangan kerbau. Dengan melihat kondisi jalan nasional yang sangat hancur-hancuran tersebut, maka patut di pertanyakan tanggung jawab pihak BPJN XIV Sulteng, sebagai penanggung jawab pada ruas tersebut dan pihak kontraktor (PT.Silkar National pelaksana paket preservasi tahun 2021) dan (PT.Macini Raya Pratama sebagai pelaksana paket preservasi tahun 2022).

Di ketahui pada tahun 2021 di ruas jalan Nasional Malala-Ogotua-Ogoamas-Tonggolobibi, terdapat paket preservasi senilai Rp.13,727.590,00, yang di kerjakan oleh PT.Silkar National, sementara di ruas yang sama pada tahun 2022, kembali di gelontorkan anggaran APBN melalui paket preservasi dengan nilai kontrak Rp. 13,799.333.000, yang di kerjakan oleh PT.Macini Raya Pratama, dengan nomor kontrak : HK.0203-Bb-14.5.4/15, dan sebagai konsultan pengawas di kerjakan oleh PT. Disiplin Consult-KSO PT.Bermuda

Pantauan media ini pada sabtu 27/8/2022 di sepanjang ruas tersebut, diduga kuat PT. Macini Raya Pratama, lebih memfokuskan pekerjaan pada kegiatan pemeliharaan hasil pekerjaan tahun 2021 yang di kerjakan oleh PT.Silkar National, seperti hal pada beberapa aitem pekerjaan berupa pengaspalan seansit, perbaikan Box Culvert, patching dan pasangan batu.
Sementara kerusakan yang cukup parah, dan sangat butuh penanganan cepat, di karenakan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan, terkesan di hindari untuk ditangani.

Setelah membaca pemberitaan media CYBER88 edisi Rabu 31 Agustus 2022 dengan judul “Jalan Nasional Bertahun-Tahun Hancur, Kontraktor, PPK dan Konsultan Diminta Bertanggung Jawab” Politisi Partai PAN yang juga anggota DPRD Provinsi Sulteng, Muhaimin Yunus Jadi.SE, angkat bicara dengan menyoroti kinerja pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah XIV Sulteng.

Menurutnya, ada kesan pihak BPJN XIV Sulteng terlalu memanjakan pihak kontraktor, dengan cara memberikan pekerjaan yang ringan dan mudah di kerjakan, sementara kondisi jalan yang cukup parah sampai bertahun-tahun tidak segerah di tangani, sementara mereka (BPJN XIV) mengetahui ada semacam intruksi Dirjen Bina Marga, yang mana tidak ada lubang di jalan nasional tidak di tangani dalam waktu 5 hari. Sementara fakta yang ada berdasarkan pemberitaan media ini (cyber88) kerusakan tersebut telah bertahun-tahun tanpa ada penanganan yang serius.

Apa bila kontraktor dan PPK beralasan, penanganan kerusakan tersebut tidak termuat dalam kontrak, sementara hal itu, bila tidak segerah di tangani akan membebani keuangan  negara lebih besar lagi, apa lagi kalau dapat mengancam keselamatan masyarakat (pengguna jalan) maka pihak PPK dapat melakukan adendum kontraknya.

Acuannya cukup jelas, di atur pada Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010, Pasal 87 “Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan, dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis yang ditentukan dalam Dokumen Kontrak, PPK bersama Penyedia Barang/Jasa dapat melakukan perubahan Kontrak yang meliputi:

1. menambah dan/atau mengurangi jenis pekerjaan;
2. mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan; atau
3. mengubah jadwal pelaksanaan.

Dan bila mana hal ini tidak di lakukan oleh pihak BPJN dalam hal ini PPK sebagai penanggung jawab pada pelaksanaan kontrak tersebut, maka patut diduga ada konspirasi antara PPK dan Pihak Kontraktor.

Informasi ini, akan kami sampaikan pada Pak Kejati yang baru, agar bisa di jadikan sebagi atensi untuk penyelamatan dugaan kerugian negara pada pelaksanaan proyek preservasi tahun 2021 dan tahun 2022, Tutup Politisi yang juga sebagai aktivis itu, ketika di hubungi pada kamis 01/09/2022

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Sulawesi Tengah, Areif Rizaldi dan Edwin Cristhofel sebagai Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) wilyah I Sulteng, memilih bungkam ketika di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada 01/09/2022, sekalipun pesan terlihat sudah terbaca.

Sementara Stenly Arthur Massie selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.4) ruas Malala-Ogotua-Ogoamas-Tonggolobibi, memberikan tanggapan, yang mana bapak maksud, kemarin kan saya sudah jawab konfirmasi bapak, akan di tanggani dengan paket MYC tahun ini juga, dan sudah bapak naikan dalam pemberitaan.

Namun ketika di perjelas, mengapa lubang-lubang dan longsoran yang telah berlangsung  bertahun-tahun, namun tidak pernah di tangani dengan paket preservasi tahun 2021 dan preservasi tahun 2022, Stenly Arthur Massie sudah tidak memberikan tanggapan.

Pihak PT. Macini Raya Pratama melalui direkturnya Hj.Salma Rahman, ketika memberikan tanggapan melalu telepon gengamnya, mengatakan, begini saja pak, kalau bisa kita sama-sama turun kelokasi, biar kita tau yang mana titik-titik pekerjaan saya, memang paket preservasi itu, kontraknya selama satu tahun, jadi bila mana ada lubang dan pekerjaan yang rusak, kita harus memperbaikinya.

Dan terkait pemeliharaan hasil pekerjaan PT. Silkar National, sejak awal saya masuk bekerja di ruas tersebut, saya sudah menghubungi pihak PT.Silkar National, agar menghabiskan sisa pekerjaannya dan memperbaiki hasil pekerjaannya yang telah rusak, dan jawabannya, iya ibu saya masih di Surabaya

Lagi-lagi ketika media ini menanyakan, mengapa pihak kontraktor tidak segerah menangani titik-titik yang rusak yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, Hj.Salma Rahman, malah mengalihkan pembicaraan, dengan meminta agar wartawan media ini bisa bersama-sama turun kelokasi, “ kita turun kelokasi saja nak, nanti saya jemput kau, saya yang tanggung semua biayayanya".

Sementara General Superintendent (GS) PT.Macini Raya Pratama, Nanang menjawab konfirmasi media ini dengan mengatakan, kalau pekerjaan longsoran, kami hanya mengerjakan longsoran yang menutupi badan jalan, terkait penambalan lubang, tetap akan di kerjakan sampai batas ahir kontrak, karna pola kontrak adalah longsegmen, dan sesuai dengan besaran volume dalam pekerjaan patching

PT Silkar National lebih memilih bungkam ketika di konfirmasi media ini, sampai berita ini di naikan, tidak memberikan tanggapan

Komentar Via Facebook :